Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, Aliansi PPA Desak DPRD Sumenep Perkuat Perda dan Anggaran

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat dan Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sumenep usai audiensi dengan Komisi IV DPRD Sumenep, Rabu (11/2/2026).

Aliansi Masyarakat dan Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sumenep usai audiensi dengan Komisi IV DPRD Sumenep, Rabu (11/2/2026).

SUMENEP, detikkota.com – Aliansi Masyarakat dan Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sumenep mendesak penguatan sistem perlindungan korban kekerasan seksual dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Rabu (11/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, aliansi menyoroti masih lemahnya dukungan anggaran, koordinasi lintas sektor, serta belum optimalnya pelaksanaan regulasi terkait perlindungan perempuan dan anak.

Perwakilan KPI, Nunung, menyampaikan bahwa pendampingan korban kerap terkendala keterbatasan anggaran dan dukungan kelembagaan. Menurutnya, korban kekerasan seksual membutuhkan layanan komprehensif, mulai dari proses hukum, pendampingan psikologis, visum, asesmen, hingga rehabilitasi sosial jangka panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendampingan bukan hanya soal membawa kasus ke ranah hukum. Ada pemulihan jangka panjang yang membutuhkan dukungan serius dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Kamarullah dari LPBH NU dan Nurul Sugianti selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) menambahkan, penanganan hukum kasus kekerasan seksual masih menghadapi sejumlah kendala, termasuk sensitivitas aparat dan perlindungan korban di lingkungan pendidikan. Mereka menilai generasi muda berada dalam situasi rentan sehingga memerlukan sistem pencegahan dan edukasi yang lebih komprehensif.

Sementara itu, Dina Kamilia dari PC Fatayat NU menekankan pentingnya penguatan regulasi daerah dan keberpihakan anggaran terhadap layanan korban. Juwairiah, Ketua Malate Center Fatayat NU, juga menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi yang dinilai memperlambat proses penanganan kasus.

Dalam audiensi tersebut, aliansi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya evaluasi kinerja Dinas Sosial sebagai leading sector pelayanan korban, khususnya dalam pendampingan, visum, asesmen, dan rehabilitasi. Selain itu, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, serta perguruan tinggi diminta mengevaluasi kinerja Satuan Tugas PPA agar lebih berpihak kepada korban.

Aliansi juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mendorong peran aktif pemerintah desa dalam melindungi korban dan mengawal proses hukum. Penguatan program Pengarusutamaan Gender (PUG) di setiap organisasi perangkat daerah dinilai penting sebagai strategi pencegahan dan advokasi.

Persoalan anggaran menjadi sorotan utama. Aliansi menilai pemangkasan anggaran untuk visum, asesmen, dan rehabilitasi, baik dari APBN maupun APBD, tidak boleh menghambat layanan terhadap korban. DPRD diminta menyiapkan langkah antisipatif jika terjadi pengurangan anggaran dari pemerintah pusat.

Selain itu, aliansi menekankan pentingnya perlindungan terhadap lembaga pendamping seperti KPI, LPA, Malate Center, dan Women Center agar tidak mendapat stigma negatif, melainkan diakui sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Dalam jangka panjang, aliansi mendorong pembentukan peraturan daerah khusus yang mengatur penganggaran penanganan kasus kekerasan seksual, penerapan standar operasional prosedur (SOP) layanan secara konsisten, serta mekanisme kerja sama melalui nota kesepahaman antara pendamping, korban, aparat penegak hukum, lembaga bantuan hukum, dan dinas terkait.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi, S.H., M.H., menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan alokasi anggaran melalui APBD dan menyampaikan aspirasi ke DPR RI. DPRD juga berencana melakukan peninjauan serta revisi perda terkait perlindungan perempuan dan anak dengan melibatkan organisasi masyarakat sipil.

Namun, DPRD menegaskan tidak dapat melakukan intervensi langsung terhadap aparat penegak hukum, meski tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya.

Penulis : M

Editor : M

Berita Terkait

Proyek Gudang Bawang Merah DKPP Sumenep Rp1 Miliar Tuai Sorotan Publik
Kepala UPL PLN Purwakarta Tidak Temui Jurnalis, Forum Jurnalis Purwakarta Nyatakan Kekecewaan
Dari Haul KH Achmad Musayyidi, Ipuk Tegaskan Aspirasi Kiai Jadi Rujukan Pemerintah
Pemkab Lumajang Sosialisasikan Proyek VDRRSL untuk Penguatan Mitigasi Bencana Semeru
TNI AD melalui Babinsa Koramil Dasuk Dampingi Panen Jagung Petani
Bupati Ipuk Serap Aspirasi Nelayan Pantai Kedunen, Keselamatan hingga Wisata Bahari Disorot
Pemulihan Pascabencana, Pemkab Sumenep Kucurkan Bantuan Stimulan Tahap II
Ratusan Titik Jalan Berlubang di Banyuwangi Mulai Diperbaiki

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:12 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, Aliansi PPA Desak DPRD Sumenep Perkuat Perda dan Anggaran

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:13 WIB

Proyek Gudang Bawang Merah DKPP Sumenep Rp1 Miliar Tuai Sorotan Publik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:46 WIB

Kepala UPL PLN Purwakarta Tidak Temui Jurnalis, Forum Jurnalis Purwakarta Nyatakan Kekecewaan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:59 WIB

Dari Haul KH Achmad Musayyidi, Ipuk Tegaskan Aspirasi Kiai Jadi Rujukan Pemerintah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:42 WIB

Pemkab Lumajang Sosialisasikan Proyek VDRRSL untuk Penguatan Mitigasi Bencana Semeru

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono menyampaikan kebijakan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan.

Pemerintahan

Pemkab Lumajang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:19 WIB