Kasus Pencabulan Siswi SD di Kangean Dilimpahkan ke Polres Sumenep

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kangean, Iptu Agus Sugito

Kapolsek Kangean, Iptu Agus Sugito

SUMENEP, detikkota.com – Polisi Sektor (Polsek) Kangean Sumenep melimpahkan kasus dugaan pencabulan oleh Kakek M (73) terhadap siswi SD pada Polres Sumenep.

Kapolsek Kangean, Iptu Agus Sugito mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya meminta keterangan pelapor, korban, dan para saksi. Termasuk mengamankan sejumlah alat bukti

Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari sejumlah pihak, polisi kemudian menjemput pelaku ke rumahnya untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, lanjutnya, pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke Polres Sumenep. “Saat ini, kasus pencabulan dengan pelaku M sudah dilimpahkan ke p
Polres Sumenep,” jelasnya, Sabtu (29/4/2023).

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengakui bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Polsek Kangean.

”Kasus itu kini sudah ditangani Unit Perlindungan perempuan dan anak (UPPA) Satreskrim Polres Sumenep. Sementara pelaku sudah ditahan sejak hari Minggu lalu,” tegasnya

Sebelumnya, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Senin (10/4/2023) lalu, di rumah pelaku.

Saat itu, korban hendak bermain ke rumah temannya. Namun saat melewati rumah M, tiba-tiba korban ditarik ke dalam kamar dan dicabuli.

Tak lama setelah peristiwa itu, keluarga korban melihat gelagat aneh pada korban. Ibu korban berinisial E, lantas membawa putrinya ke Puskesmas Kangean untuk memeriksa putrinya. Diketahui, korban diduga mengalami pencabulan. Ibu korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa putrinya itu ke polisi.

“Pelaku M bertetangga dengan korban. Jarak rumah keduanya cukup dekat,” imbuh Widiarti.

Widiarti belum menjelaskan lebih jauh terkait peristiwa itu. Menurutnya, tersangka kini tengah diperiksa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Polisi sedang mandalami apakah ada korban lain dari pelaku M,” tandasnya.

Berita Terkait

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Berita Terbaru