Kasus Penipuan Jual Beli Perumahan Syariah Direktur PT Indo Tata Graha Dipoliskikan

Jumat, 25 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, detikkota.com – Petugas kepolisian dari Polresta Sidoarjo berhasil meringkus tersangka kasus penipuan jual beli perumahan di Sidoarjo, Jumat (25/3/2022).

Dia adalah DH (37 tahun), warga asal Perum Taman Aloha, Sukodono. Dalam melancarkan aksinya, tersangka diketahui berstatus sebagai direktur PT Indo Tata Graha.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, ada empat titik lokasi yang dijual tersangka dengan modus jual beli rumah perumahan syariah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama adalah Perum Bumi Madina Asri Juanda yang berada di Desa Damarsi, Buduran. Lalu Perum Bumi Madina Asri Pabean di Desa Pabean, Sedati. Kemudian Perum Bumi Madina Asri Kenduruan di Desa Sukorejo, Pasuruan. Lalu yang terakhir Graha Permata Juanda di Desa Kwangsan, Sedati.

“Dari aksinya ini, tersangka sudah berhasil menipu sebanyak 9 korban. Dia sudah beraksi sejak tahun 2018 lalu. Rumah yang dijual di angka Rp 240 juta hingga Rp 350 juta,” kata Kusumo.

Kusumo melanjutkan, akibat perbuatannya 9 orang korban yang merugi itu jika ditotal nilainya mencapai Rp 1,9 miliar. Kepolisian juga sudah berhasil menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah empat bendel akad jual beli tersangka dengan korban.

“Tersangka ini melanggar tiga jenis persangkaan pasal. 378 KUHP dengan hukuman 4 tahun penjara, 372 KUHP hukuman maksimal 4 tahun penjara dan pasal 154 jo 137 UU 1/2011 tentang perumahan dengan hukuman maksimal 5 tahun dan denda Rp 5 miliar,” pungkasnya. (redho)

Berita Terkait

Warga Gadu Timur Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Saat Edarkan Sabu
Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kardus di Pinggir Jalan Proppo Pamekasan
Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan
Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan
Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep
Anggota Polres Sumenep Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Disiplin dan Kinerja
Ketika Seragam Gratis Menjadi Luka Bagi UMKM
Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:58 WIB

Warga Gadu Timur Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Saat Edarkan Sabu

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kardus di Pinggir Jalan Proppo Pamekasan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep

Berita Terbaru