Kejari Sumenep Ajukan SP3 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Kapal PT. Sumekar

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Trimo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Trimo.

SUMENEP, detikkota.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mengajukan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur atas salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pembelian kapal oleh PT. Sumekar.

Tersangka yang diajukan SP3 yakni berinisial MS (43), warga Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean karena meninggal dunia akibat sakit pada Mei 2023.

“Jadi karena sudah meninggal dunia, secara hukum penyidikan terhadap tersangka oleh Jaksa dihentikan, dan saat ini kami sudah mengajukan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) ke Kejati Jatim,” kata Trimo, Kajari Sumenep, Selasa (13/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, berkas perkara dugaan korupsi pengadaan kapal tahun 2019 itu sudah memasuki tahap 2 dan telah dilimpahkan ke Kejati.

Namun karena salah satu tersangka inisial MS meninggal dunia, maka hanya ada 1 berkas tahap 2 yang dilimpahkan, yakni berkas tersangka inisial AS.

Inisial AS (45) adalah mantan Direktur Utama PT Sumekar, yang ditetapkan tersangka pada 25 November 2022, dan dilakukan penahanan sejak 25 Januari 2023.

“Kasus ini sudah masuk tahap 2, berkas tersangka atas nama inisial AS sudah kami limpahkan ke Kejati Jawa Timur dan akan segera dilakukan sidang pada Kamis 15 Juni 2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya,” jelas Kajari.

Kejaksaan Negeri Sumenep, lanjut Trimo, akan masih terus melakukan pengusutan terhadap kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.

“Kemarin, kami telah menetapkan satu tersangka baru, berinisial AZ,” imbuh Kajari.

Pihaknya memastikan penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep itu diusut tuntas.

“Kami tidak pernah main-main dalam menangani kasus pembelian kapal ini, dan pasti terus kami lakukan pengembangan. Dan siapapun yang terlibat dalam kasus ini, pasti kami libas,” tegasnya.

Berita Terkait

Mobilitas Tinggi, Jalan Dr. Cipto Masuk Zona Prioritas Kebersihan DLH Sumenep
Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo
Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat
Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Kapolres Sumenep Sidak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadan 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:54 WIB

Mobilitas Tinggi, Jalan Dr. Cipto Masuk Zona Prioritas Kebersihan DLH Sumenep

Senin, 23 Februari 2026 - 16:40 WIB

Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo

Senin, 23 Februari 2026 - 16:38 WIB

Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat

Senin, 23 Februari 2026 - 10:57 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Berita Terbaru

Pj Sekda Sumenep bersama jajaran Dinsos P3A dan peserta saat kegiatan Penguatan Tim Gugus Tugas KLA di Graha Arya Wiraraja, Selasa (24/2/2026).

Pemerintahan

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:37 WIB