SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, mulai mengambil langkah untuk mengisi kekosongan jabatan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (3/3/2021).
Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, apabila kekosongan soal OPD masih menunggu aturan dan menunggu sekitar 6 bulan lagi.
“Semua proses sudah dilaksanakan hanya tinggal menunggu persetujuan dari pusat dan waktu yang tepat saja,” ujar Fauzi (3/3).
“Kecuali memang nanti kekosongan diijinkan diisi oleh Permendagri, nanti kita akan bersuratan boleh tidak diisi. kalau memang ada landasan yang boleh diisi maka kita isi, kalau tidak boleh sudah kita isi PLT saja,” imbuhnya.
Meskipun ada OPD yang belum ada kepalanya, tidak mengganggu kinerja instansi, mengingat pihaknya segera mengisi kekosongan itu dengan Pelaksana Tugas (Plt).
“Dengan Plt di OPD itu kinerja tetap efektif, namun yang jelas kami berusaha secepatnya melakukan tahapan seleksi untuk mengisi kepala OPD yang kosong,” pungkasnya.