Keluarkan SE, Bupati Sumenep Wajibkan ASN Kenakan Pakaian Adat Keraton

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya mengenakan pakaian adat keraton pada tanggal 30 dan 31 Oktober 2023 selama jam kerja kantor.

Tidak hanya ASN, dalam SE nomor 431/1929/435.107.3/2023 juga mewajibkan non-ASN, pegawai BUMD mengenakan pakaian adat keraton dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-754 Kabupaten Sumenep.

Bupati Kabupaten Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan bahwa pemerintah daerah membuat kebijakan berpakaian baju Keraton Sumenep sebagai langkah melestarikan adat dan budaya leluhur yang kental dengan sejarah kerajaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, memakai baju adat keraton merupakan bagian dari cara melestarikan nilai-nilai budaya lokal, sekaligus memberikan semangat kepada aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam melanjutkan perjuangan para leluhur.

“Memakai baju adat termasuk tanggung jawab untuk menggelorakan perjuangan para leluhur untuk membangun daerah, seperti ketokohan Arya Wiraraja sebagai pendiri Kabupaten Sumenep,” jelas Bupati Sumenep, Rabu (25/10/2023).

Dengan demikian, lanjutnya, peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep bukan hanya sebagai rutinitas seremonial belaka, tetapi harus mengandung makna dan semangat membangun Kabupaten Sumenep lebih baik demi kesejahteraan masyarakat.

Serupa dengan para pegawai, Bupati Fauzi juga mewajibkan para mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Sumenep mengenakan pakaian batik Sumenep.

Berita Terkait

Dinsos P3A Sumenep Perluas Jangkauan Satgas PPA Hingga Tingkat Desa
Pemkot Surabaya Tertibkan Data DTSEN 2025, Warga Belum Verifikasi Dibatasi Akses Layanan
Sekdakab Sumenep Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK dan Efisiensi BBM
Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan
Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik
Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 11:28 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perluas Jangkauan Satgas PPA Hingga Tingkat Desa

Selasa, 14 April 2026 - 07:43 WIB

Pemkot Surabaya Tertibkan Data DTSEN 2025, Warga Belum Verifikasi Dibatasi Akses Layanan

Senin, 13 April 2026 - 13:00 WIB

Sekdakab Sumenep Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK dan Efisiensi BBM

Minggu, 12 April 2026 - 20:05 WIB

Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 - 14:52 WIB

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal

Berita Terbaru