Keluarkan SE, Bupati Sumenep Wajibkan ASN Kenakan Pakaian Adat Keraton

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya mengenakan pakaian adat keraton pada tanggal 30 dan 31 Oktober 2023 selama jam kerja kantor.

Tidak hanya ASN, dalam SE nomor 431/1929/435.107.3/2023 juga mewajibkan non-ASN, pegawai BUMD mengenakan pakaian adat keraton dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-754 Kabupaten Sumenep.

Bupati Kabupaten Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan bahwa pemerintah daerah membuat kebijakan berpakaian baju Keraton Sumenep sebagai langkah melestarikan adat dan budaya leluhur yang kental dengan sejarah kerajaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, memakai baju adat keraton merupakan bagian dari cara melestarikan nilai-nilai budaya lokal, sekaligus memberikan semangat kepada aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam melanjutkan perjuangan para leluhur.

“Memakai baju adat termasuk tanggung jawab untuk menggelorakan perjuangan para leluhur untuk membangun daerah, seperti ketokohan Arya Wiraraja sebagai pendiri Kabupaten Sumenep,” jelas Bupati Sumenep, Rabu (25/10/2023).

Dengan demikian, lanjutnya, peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep bukan hanya sebagai rutinitas seremonial belaka, tetapi harus mengandung makna dan semangat membangun Kabupaten Sumenep lebih baik demi kesejahteraan masyarakat.

Serupa dengan para pegawai, Bupati Fauzi juga mewajibkan para mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Sumenep mengenakan pakaian batik Sumenep.

Berita Terkait

Bupati Sumenep Instruksikan ASN Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali
Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas
Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Pakaian Santri pada 19–22 Oktober 2026
Prabowo Panggil Bahlil, Evaluasi Gangguan Listrik dan Pastikan Stok BBM Nasional Aman
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Pakaian Santri pada 19–22 Oktober 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Prabowo Panggil Bahlil, Evaluasi Gangguan Listrik dan Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Berita Terbaru