Kemenag Sumenep: Besaran BPIH 2023 Tunggu Keppres

SUMENEP, detikkota.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, belum bisa memastikan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023. Sebab, pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) tentang hal tersebut.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kemenag Kabupaten Sumenep, Abd. Wasid menjelaskan, untuk biaya pelunasan ongkos haji tahun ini masih menunggu terbitnya Keppres tentang besaran BPIH.

“Nanti kalau Keppres sudah turun, para calon jemaah dipersilahkan untuk melakukan pelunasan. Sekarang dipersiapkan saja dulu. Jangan lupa dengan syarat harus sudah vaksin Covid-19, mulai dosis satu, dua dan booster,” terangnya, Minggu (26/3/2023).

Pada pertengahan Februari 2023, pemerintah bersama DPR menetapkan BPIH sebesar Rp 90 jutaan. Dari biaya tersebut, jemaah menanggung Rp 49,8 jutaan. Sisanya sebesar R0 40,23 juta dibayar dari nilai manfaat atau hasil pengelolaan dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Namun, untuk nominal pasti BPIH setiap embarkasi, masih harus menunggu terbitnya Keppres”, imbuh Wasid.

Seperti diketahui, kuota haji untuk Kabupaten Sumenep tahun 2023 sebanyak 768 calon jemaah. Rinciannya, 330 orang masuk dalam kategori lunas tunda tahun 2020-2022, 380 untuk calon jemaah haji nomor urut porsi, dan sisanya sebanyak 57 merupakan calon jemaah haji lansia serta 86 calon jemaah cadangan.

“Jemaah cadangan itu dipersiapkan sebagai pengganti, apabila calon jemaah haji yang masuk kuota tidak bisa melunasi, karena meninggal dan atau sebab lainnya,” terangnya.

Wasid menegaskan, penggantian calon jemaah haji yang masuk kuota tahun ini dengan jemaah cadangan berdasarkan nomor urut porsi. “Tetapi dengan syarat, bersedia ditempatkan di kloter manapun. Tidak bisa minta masuk dalam kloter tertentu”, pungkasnya.(red)