Kemendag Bentuk Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal, Bekerja Sampai Desember 2024

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Menyusul maraknya produk ilegal yang berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan pabrik dalam negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) membentuk satgas pengawasan barang impor ilegal.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, bahwa Satgas ini hadir dengan tujuan menangani masalah impor.

“Tujuan satgas ini menciptakan langkah kritis dan pengawasan penanganan masalah impor, menciptakan kondisi yang efektif, pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaganya,” ucap Zulhas, pada Jumat (19/07) pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara K. Hasibuan juga mengatakan, satgas ini akan bekerja untuk menyetop barang impor yang masuk ke negeri tanpa izin.

Satgas ini menjadi skema penyelesaian polemik impor ilegal selain menerapkan bea masuk antidumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).

Bara pun menyebut institusinya juga telah berkoordinasi dengan organisasi pengusaha dan kementerian terkait. Selain harus mencapai tujuan utamanya, satgas barang impor ilegal juga hadir membawa beberapa gebrakan. Berikut adalah gebrakan dari satgas barang impor ilegal, yaitu:

Sesuai dengan tujuannya, satgas barang impor ilegal menjalankan tugas terkait permasalahan tata niaga impor.

“Tugasnya antara lain melakukan pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya. Kemudian memetakan sasaran, program, dan langsung bekerja,” jelas Zulhas.

Satgas ini juga akan melakukan pemeriksaan, perizinan usaha, atau persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya, seperti standar, SNI, dan pajak.

“Kami juga melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha terkait dengan dugaan pelanggaran, tentu tindak hukum sesuai berdasarkan ketentuan peraturan yang diberlakukan,” lanjut Zulhas.

Zulhas menyampaikan, satgas barang impor ilegal melibatkan 11 kementerian dan lembaga, yaitu Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Hukum dan HAM, BIN, BPOM, Bakamla, TNI AL, Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota yang membidangi perdagangan.

“Anggota ini akan membantu tugas-tugas untuk mengatasi masalah impor di dalam negeri,” kata Zulhas.

Selama bertugas, satgas barang impor ilegal harus fokus mengawasi jenis-jenis barang tertentu, yaitu tekstil dan produk tekstil (TPT) lainnya, elektronik, alas kaki, produk kecantikan, akaian, dan keramik. Satgas ini hanya mengawasi barang tersebut. Tidak semua barang berada dalam pengawasan satgas ini.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang mengungkapkan satgas barang impor ilegal akan berlaku satu tahun. Namun, masa kerja satgas ini dapat diperpanjang pemerintah, jika masih diperlukan.

“Iya (cuma satu tahun). Nanti diperpanjang lagi (satgas pengawasan barang impor ilegal). Produknya juga bisa ditambah lagi,” tutur Moga.

Berita Terkait

Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan
DPUTR Purwakarta Uji Kualitas Pasir Proyek Infrastruktur 2025
Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan
Pemkot Probolinggo Serahkan 30 Unit Motor untuk Program Polisi RW
Pelari Jerman Kagumi Keindahan Banyuwangi di Ijen Green Trail Run 2025
PLN Tawarkan Promo Tambah Daya 50 Persen Lewat Program Kado Listrik Ceria
Delegasi Palang Merah Dunia Pelajari Program Kesiapsiagaan Gempa di Banyuwangi
Mahasiswa Apresiasi Dialog Terbuka dengan Pemerintah di Istana Negara

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 14:16 WIB

Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Minggu, 14 September 2025 - 09:16 WIB

DPUTR Purwakarta Uji Kualitas Pasir Proyek Infrastruktur 2025

Selasa, 9 September 2025 - 11:16 WIB

Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan

Senin, 8 September 2025 - 15:15 WIB

Pemkot Probolinggo Serahkan 30 Unit Motor untuk Program Polisi RW

Minggu, 7 September 2025 - 23:05 WIB

Pelari Jerman Kagumi Keindahan Banyuwangi di Ijen Green Trail Run 2025

Berita Terbaru

Lima atlet muaythai asal Kabupaten Probolinggo resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kejurnas Muaythai 2025 di NTB.

Olah Raga

Lima Atlet Muaythai Probolinggo Wakili Jatim di Kejurnas NTB

Senin, 15 Sep 2025 - 17:11 WIB

Opini

UMKM: Jalan Sunyi Pengentasan Kemiskinan di Sumenep

Senin, 15 Sep 2025 - 12:11 WIB