Kemendag Bentuk Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal, Bekerja Sampai Desember 2024

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Menyusul maraknya produk ilegal yang berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan pabrik dalam negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) membentuk satgas pengawasan barang impor ilegal.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, bahwa Satgas ini hadir dengan tujuan menangani masalah impor.

“Tujuan satgas ini menciptakan langkah kritis dan pengawasan penanganan masalah impor, menciptakan kondisi yang efektif, pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaganya,” ucap Zulhas, pada Jumat (19/07) pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara K. Hasibuan juga mengatakan, satgas ini akan bekerja untuk menyetop barang impor yang masuk ke negeri tanpa izin.

Satgas ini menjadi skema penyelesaian polemik impor ilegal selain menerapkan bea masuk antidumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).

Bara pun menyebut institusinya juga telah berkoordinasi dengan organisasi pengusaha dan kementerian terkait. Selain harus mencapai tujuan utamanya, satgas barang impor ilegal juga hadir membawa beberapa gebrakan. Berikut adalah gebrakan dari satgas barang impor ilegal, yaitu:

Sesuai dengan tujuannya, satgas barang impor ilegal menjalankan tugas terkait permasalahan tata niaga impor.

“Tugasnya antara lain melakukan pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya. Kemudian memetakan sasaran, program, dan langsung bekerja,” jelas Zulhas.

Satgas ini juga akan melakukan pemeriksaan, perizinan usaha, atau persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya, seperti standar, SNI, dan pajak.

“Kami juga melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha terkait dengan dugaan pelanggaran, tentu tindak hukum sesuai berdasarkan ketentuan peraturan yang diberlakukan,” lanjut Zulhas.

Zulhas menyampaikan, satgas barang impor ilegal melibatkan 11 kementerian dan lembaga, yaitu Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Hukum dan HAM, BIN, BPOM, Bakamla, TNI AL, Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota yang membidangi perdagangan.

“Anggota ini akan membantu tugas-tugas untuk mengatasi masalah impor di dalam negeri,” kata Zulhas.

Selama bertugas, satgas barang impor ilegal harus fokus mengawasi jenis-jenis barang tertentu, yaitu tekstil dan produk tekstil (TPT) lainnya, elektronik, alas kaki, produk kecantikan, akaian, dan keramik. Satgas ini hanya mengawasi barang tersebut. Tidak semua barang berada dalam pengawasan satgas ini.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang mengungkapkan satgas barang impor ilegal akan berlaku satu tahun. Namun, masa kerja satgas ini dapat diperpanjang pemerintah, jika masih diperlukan.

“Iya (cuma satu tahun). Nanti diperpanjang lagi (satgas pengawasan barang impor ilegal). Produknya juga bisa ditambah lagi,” tutur Moga.

Berita Terkait

Dubes Rusia Jajaki Kerja Sama Pariwisata hingga Maritim di Banyuwangi
Gubernur Khofifah Resmikan Kantor Bersama Samsat Bangkalan
Festival Taman Bumi 2025 Perkuat Kolaborasi Pengembangan Geopark Ijen
BKPSDM Sumenep Gelar Workshop Penilaian Kinerja ASN Fungsional 2025
Pemprov Jatim Resmikan Kapal Cepat Trans Laut Rute Probolinggo–Madura
DWP Kabupaten Probolinggo Gelar Senam Bersama, Donor Darah, dan Lomba dalam Peringatan HUT ke-26
Bupati Bangkalan Lukman Hakim Raih Penghargaan Innovative Government Award 2025
Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal di Stadion Semeru

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:38 WIB

Dubes Rusia Jajaki Kerja Sama Pariwisata hingga Maritim di Banyuwangi

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:28 WIB

Gubernur Khofifah Resmikan Kantor Bersama Samsat Bangkalan

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:03 WIB

Festival Taman Bumi 2025 Perkuat Kolaborasi Pengembangan Geopark Ijen

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:00 WIB

BKPSDM Sumenep Gelar Workshop Penilaian Kinerja ASN Fungsional 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:37 WIB

Pemprov Jatim Resmikan Kapal Cepat Trans Laut Rute Probolinggo–Madura

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meresmikan Gedung Samsat Bangkalan.

Pemerintahan

Gubernur Khofifah Resmikan Kantor Bersama Samsat Bangkalan

Kamis, 11 Des 2025 - 18:28 WIB