Kepala Disbudporapar Tidak Tahu Manahu Mengenai Adanya Karcis Kendaraan di Tugu Keris

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep Mohamad Iksan tidak tahu menahu mengenai adanya jasa penitipan motor di Mononumen Tugu Keris yang ada di Desa Sendang Kecamatan Pragaan.

“he….he……tanyakan ke yang ada disana mas. Itu dilakukan oleh masyarakat setempat bukan Disbudporapar,” terang Iksan saat dikonfirmasi, Selasa (11/02).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pantauan dan fakta yang ditemukan di lapangan hal itu benar terjadi dan sesuai dengan informasi dari masyarakat.

Ditanya mengenai itu dan resmi atau tidaknya, Iksan menegaskan itu bukanlah dari Disbudporapar Sumenep.

“Bukan dari Dusbudporapar mas. Yang tahu resmi dan tidaknya karcis bukan kita,” tegas Iksan.

Diketahui bahwa Menomen Tugu Keris Sumenep yang terletak di Desa Sendang Kecamatan Pragaan, telah diresmikan pada 30 Januari 2025 oleh Menteri Fadli Zon.

Seiring berjalannya waktu Tugu Keris itupun menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk mengunjungi dan berswa foto.

Berita Terkait

Pemerintah Terapkan Batas Usia Minimum Platform Digital, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi
Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat
Program Bike to Work Pemkab Probolinggo Diperkuat di Tengah Efisiensi BBM
Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Larasati 2026 Hidupkan Ruang Publik dan Gairahkan Ekonomi Kreatif Kota Probolinggo
Gerakan Indonesia Asri 2026, Wali Kota Probolinggo Pimpin Kerja Bakti Massal di Kawasan Pasar
Pemkot Surabaya Terbitkan SE Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran 2026
Presiden Prabowo Dorong Percepatan Program Waste to Energy di Kota Besar

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:00 WIB

Pemerintah Terapkan Batas Usia Minimum Platform Digital, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:44 WIB

Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:51 WIB

Program Bike to Work Pemkab Probolinggo Diperkuat di Tengah Efisiensi BBM

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:54 WIB

Gerakan Indonesia Asri 2026, Wali Kota Probolinggo Pimpin Kerja Bakti Massal di Kawasan Pasar

Berita Terbaru

Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi non-BBM setiap hari Jumat.

Pemerintahan

Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat

Sabtu, 28 Mar 2026 - 12:44 WIB