PURWAKARTA, detikkota.com – Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Purwakarta, Ramaldi, menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) maupun DPRD bukanlah lembaga yang berkuasa layaknya raja, melainkan perwakilan rakyat yang bertugas melayani kepentingan masyarakat. Hal itu ia sampaikan pada Jumat (5/9/2025).
Menurut Ramaldi, fungsi utama DPR dan DPRD adalah legislasi, pengawasan, serta anggaran yang harus benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok. “Dalam sistem demokrasi, rakyat adalah pemilik kedaulatan tertinggi. Anggota dewan hanyalah perpanjangan tangan rakyat yang dipilih melalui pemilu,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa jabatan anggota dewan adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jika DPR dan DPRD menempatkan diri sebagai pelayan rakyat, maka keputusan dan kebijakan yang dihasilkan akan lebih berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Ramaldi juga menyoroti pentingnya transparansi, keterbukaan terhadap kritik, serta keberanian menolak praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. “Rakyat berharap wakilnya tidak hanya hadir di ruang rapat, tetapi juga turun langsung mendengar suara masyarakat di lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPR RI memiliki tugas utama membuat undang-undang, mengawasi kinerja pemerintah, serta menetapkan anggaran negara bersama DPD RI. Sementara DPRD berwenang membuat peraturan daerah dan mengawasi jalannya pemerintahan daerah.
“Sudah saatnya DPR dan DPRD mengingat kembali jati dirinya, bukan sebagai raja yang minta dilayani, melainkan pelayan yang bekerja demi kesejahteraan rakyat dan kejayaan bangsa,” pungkasnya.