PAMEKASAN, detikkota.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan resmi menunjuk KH Muhlis Nasir sebagai Penjabat (Pj) Ketua PCNU Pamekasan menggantikan almarhum KH Taufik Hasyim yang wafat belum lama ini. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno yang digelar di Kantor PCNU Pamekasan, Minggu malam (20/7/2025).
Dalam rapat yang dihadiri oleh jajaran pengurus dan tokoh NU setempat, KH Muhlis Nasir—yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua PCNU—dipilih secara aklamasi, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perkumpulan (Perkum) Nomor 12 Tahun 2022.
Dalam sambutannya, KH Muhlis menyatakan kesiapannya memikul amanah dan melanjutkan perjuangan almarhum KH Taufik Hasyim. Ia berkomitmen untuk menuntaskan berbagai program strategis yang telah dirintis dalam masa khidmat 2021–2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya akan menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh, mengikuti arahan para kiai sepuh dan meneruskan program-program yang belum selesai,” ujar KH Muhlis.
Sementara itu, Sekretaris PCNU Pamekasan, KH Moh Dahlan, menjelaskan bahwa penunjukan ini telah sesuai dengan mekanisme organisasi. Ia merujuk pada Pasal 2 ayat 2 dalam Bab II dan Pasal 10 ayat 3 dalam Bab IV Perkum Nomor 12 Tahun 2022, yang mengatur tentang mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) jika ketua berhalangan tetap.
“Berdasarkan SK kepengurusan masa khidmat 2021–2026, KH Muhlis Nasir sah menggantikan posisi Ketua karena menjabat sebagai Wakil Ketua,” jelas KH Dahlan.
Ia berharap di bawah kepemimpinan KH Muhlis, roda organisasi dapat terus berjalan dan program-program prioritas kembali dioptimalkan, termasuk di bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, keagamaan, dan pengkaderan.
“Dengan penunjukan ini, kami tegaskan bahwa PCNU Pamekasan tetap solid dan istiqamah dalam menjalankan amanah jam’iyah Nahdlatul Ulama demi kemaslahatan umat,” pungkasnya.