SUMENEP, detikkota.com – Masyarakat Kabupaten Sumenep tidak perlu ke keluar kota untuk berobat penyakit mata dan penyakit dalam, sebab saat ini telah dibuka dan mulai praktik Klinik Utama untuk melakukan tindakan pada kedua penyakit itu.
Klinik Utama spesialis penyakit mata dan penyakit dalam telah diresmikan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, S.H.,M.H, pada Senin (13/2/2023). Hadir dalam peresmian tesebut sejumlah pimpinan OPD setempat serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumenep.
Direktur Klinik Utama, Abrar mengatakan bahwa kliniknya dilengkapi dengan peralatan modern yang canggih sehingga tidak membutuhkan waktu yang lama dalam tindakan medis. “Untuk operasi katarak hanya butuh waktu 5 sampai 15 menit saja”, jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain kecepatan waktu, pelayanan yang disediakan juga lengkap dan tuntas. Pasca operasi, pasien katarak akan dilakukan kontrol sebanyak 3 kali. “Pasien juga akan diberikan kacamata pelindung agar tidak terkena debu dan air”, lanjut Abrar.
Sementara untuk pelayanan penyakit dalam, pihaknya menerapkan Sunday Clinic. “Karena ini melihat masyarakat tidak banyak waktu, apalagi jam kerja, sehingga hanya buka pada hari Minggu saja. Sementara layanan kesehatan yang lain buka seperti biasa, dari Senin sampai Sabtu”, jelasnya.
Abrar menambahkan, Klinik Utama Sumenep bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pasien yang telah terdaftar sebagai anggota BJPS Kesehatan akan mendapatkan pelayanan di kliniknya.
Tidak hanya melayani pasien BPJS, klinik juga menerima pasien melalui Program UHC ( kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional, red) seperti yang telah diprogramkan oleh Bupati Achmad Fauzi di Kabupaten Sumenep. “Jadi, masyarakat cukup datang dengan menunjukkan KTP atau KK untuk berobat”, pungkas Abrar.(ali/red).