KJP Usulkan 3 Rekomendasi kepada Diskominfo

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Komunitas Jurnalis Pamekasan (KJP) mengusulkan 3 rekomendasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (10/11/2021)

Pertama, KJP merekomendasikan untuk menertibkan wartawan yang tidak mengantongi surat tugas atau tanpa surat tugas (TST) peliputan di wilayah Gerbang Salam. Keberadaannya, dinilai mengganggu ritme kinerja wartawan yang membawa surat tugas.

“Adanya wartawan tanpa surat tugas (TST) ini telah mencemarkan profesi wartawan dan merugikan masyarakat,” kata Ketua KJP Slamet Ready saat dikonfirmasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Slamet menjelaskan, jika ada seseorang yang mengaku wartawan tetapi tidak mengantongi surat tugas dari perusahaannya, serta tidak tercantum di box redaksi media masing-masing patut diduga keaslian wartawannya.

“Untuk itu saya sarankan agar Diskominfo segera mengecek keberadaan wartawan yang demikian itu sebelum kecolongan lebih jauh lagi,” ujarnya.

Bahkan, KJP mengusulkan untuk wartawan yang menjadi ketua di sebuah organisasi kewartawanan Pamekasan harus memiliki sertifikat minimal kompetensi pada jenjang muda (UWK/UKJ).

Dengan mengantongi sertifikat kompetensi wartawan kata Slamet, akan membuat sumber daya manusia (SDM) wartawan di Pamekasan kredibel dan professional. Dengan begitu juga, seorang ketua yang sudah memiliki sertifikat UKW/UKJ diharapkan bisa membimbing anggotanya dalam penyajian sebuah berita yang dihasilkan berkualitas.

“Setidak-tidaknya minimal mempunyai sertifikat kompetensi wartawan jenjang muda. InsyaAllah lebih kredibel dan wise dalam memberikan usulan-usulan untuk kemajuan Pamekasan kedepan, dan KJP siap menjadi fasilitator atau penyelenggara uji tulis wartawan nantinya,” ucapnya

Selanjutnya, alumnus STAI Syaichona Cholil Bangkalan itu mengatakan, tugas dasar wartawan itu adalah salah satunya menulis, menyiarkan, mengabarkan dan memberikan karya kepada khalayak umum. Jika wartawan tidak bisa menulis, menyiarkan, patut di pertanyakan ke wartawanannya.

“Jika tidak bisa menulis, menyiarkan, apa bisa disebut sebagai seorang wartawan? menurut saya tidak. Makanya, KJP merekomendasikan Diskominfo untuk menertibkan wartawan TST itu,” pintanya.

Makanya, KJP kata Slamet, juga merekomendasikan Diskominfo untuk menggelar lomba menulis, menyiapkan karya ilmiah bagi wartawan di Pamekasan. Tujuannya, untuk mengukur kemampuan menulis wartawan yang bertugas di Pamekasan.

“Diskominfo bisa bekerja sama dengan lembaga professional sebagai penguji. Toh, ini juga bisa membantu Diskominfo dan Pemkab. Secara otomatis mereka ter training dengan sendirinya,” pungkasnya (Fauzi)

Berita Terkait

Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Berita Terbaru