Komisi IV Minta 130 SDN Tanpa Kasek Segera Diisi, Kepala Disdik Sumenep: Terkendala Aturan

Senin, 31 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, KH. Samioddin.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, KH. Samioddin.

SUMENEP, detikkota.com – Ada 130 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur hingga pertengahan tahun 2023 tanpa Kepala Sekolah (Kasek).

Hal itu disampaikan anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, KH. Samioddin usai rapat dengar pendapat antara dengan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

“Ada sekitar 130 dari 600 SD Negeri di Sumenep yang tidak ada kepala sekolahnya. Ini hasil yang kami dapatkan saat rapat bersama Diknas,” ucapnya, Senin (31/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) itu meminta, dinas terkait segera mengisi kekosongan ratusan kepala sekolah tersebut demi terselenggaranya pendidikan tingkat dasar dengan baik.

“Kami, komisi IV mengharapkan Dinas Pendidikan secepatnya mengisi kekosongan kepala sekolah tersebut,” pintanya.

Samioddin yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumenep itu khawatir, jika kekosongan ratusan kepala sekolah SDN itu dibiarkan, akan menjadi polemik di kemudian hari.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan, kekosongan 130 kepala sekolah di tingkat SD karena terkendala aturan baru.

“Aturannya berbeda dengan sebelumnya, dulu kalau mau jadi kepala sekolah harus ikut diklat Calon Kepala Sekolah. Nah, aturan yang baru berbeda. Semua yang mau menjadi kepala sekolah harus sudah menjadi guru penggerak,” jelas Agus.

Menurutnya, untuk menjadi guru penggerak, seorang guru harus mengikuti sejumlah tahapan. Salah satunya ikut tes guru penggerak selama 6 bulan sampai sertifikatnya keluar, yang semuanya ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Artinya, waktu enam bulan ikut tes guru penggerak ini kan prosesnya panjang. Terhitung satu semester. Setelah lulus, maka dia harus menjadi kepala sekolah,” kata Agus.

Kata Agus, pihaknya telah meminta petunjuk Sekdakab Sumenep mengenai kekosongan ratusan kepala sekolah SD Negeri.

“Kami sudah melakukan rapat bersama Pak Sekda dan semua tim yang terlibat, termasuk BKPSDM. Sebab, kami dari Diknas sifatnya hanya mengajukan nama-nama guru penggerak tadi untuk diangkat menjadi kepala sekolah,” lanjutnya.

Agus menyatakan, saat ini jumlah guru penggerak di Kabupaten Sumenep hanya 50 orang. Jumlah tersebut jauh di bawah kebutuhan untuk diangkat sebagai kepala sekolah.

“Untuk kekurangannya, SD yang mengalami kekosongan kepala sekolah tetap harus dijabat oleh Plt,sampai nanti ada lagi guru penggerak, baru diisi kepala sekolah definitif,” tandasnya.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
87 Siswa KPM Ikuti Cerdas Cermat Hak Anak di Kota Probolinggo
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Eri Cahyadi Pesan Mahasiswa Baru ITS Kritis Hadapi Perkembangan AI
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Eri Cahyadi ke MPLS SRT 2 Surabaya: Pemimpin Harus Punya Jiwa Sosial
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:24 WIB

87 Siswa KPM Ikuti Cerdas Cermat Hak Anak di Kota Probolinggo

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Eri Cahyadi Pesan Mahasiswa Baru ITS Kritis Hadapi Perkembangan AI

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB