KPK Geledah Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang dan Amankan Sejumlah Bukti

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri.

Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri.

JAKARTA, detikkota.com – KPK menggeledah ruang kerja anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang guna penyidikan lebih lanjut kasus suap Pj. Bupati Sorong, Yan Piet Mosso kepada BPK.

“Tim penyidik telah selesai menggeledah salah satu ruangan kerja dari anggota VI BPK RI,” kata Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, dalam keterangannya dirilis detik, Jumat (17/11/2023).

Penggeledahan dilakukan pada hari Rabu (15/11/2023). Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen, catatan keuangan, hingga bukti elektronik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyitaan dan analisis masih perlu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” ucap Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso sebagai tersangka pemberi suap kepada anggota BPK. Pemberian suap itu dilakukan menggunakan kode ‘titipan’.

Kasus ini berawal saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Yan Piet pada Minggu (12/11/2023). KPK lalu menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

“KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” tegas Firli Bahuri, Ketua KPK dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023) lalu.

Keenam tersangka itu terbagi dalam 2 klaster, pemberi dan penerima suap. Tersangka pemberi suap mulai dari Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), dan Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS).

Sementara itu, 3 tersangka penerima suap merupakan anggota BPK. Ketiganya masing-masing bernama Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa (AH), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP).

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan
Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Berita Terbaru