BOGOR, detikkota.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melakukan observasi ke Kota Bogor dalam rangka Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Provinsi Jawa Barat. Observasi ini dilakukan setelah Kota Bogor ditetapkan sebagai kandidat bersama Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, menjelaskan bahwa pemilihan Kota Bogor sebagai kandidat diawali dengan pemeriksaan data dan penilaian dari berbagai lembaga dan kementerian. Dari hasil tersebut, terpilih satu kota dan dua kabupaten.
“Misi kegiatan ini adalah menjadikan manusia Indonesia yang unggul dan berbudaya anti korupsi, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Ini sesuai dengan visi Indonesia 2045 yang ingin mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur tanpa korupsi,” kata Andhika.
Ia berharap bahwa dengan kegiatan ini, kabupaten/kota yang menjadi kandidat bisa menjadi percontohan anti korupsi bagi daerah lainnya di Jawa Barat.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor selalu berkomitmen dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui pencegahan. Ini dilakukan agar tercipta pemerintahan yang bersih, akuntabel, adil, dan bebas dari korupsi.
“Kota Bogor selalu berkomitmen beserta seluruh stakeholdernya untuk pemberantasan korupsi dan juga menciptakan pemerintahan yang bersih. Oleh karenanya, kami siap menjalani observasi yang dilakukan KPK,” kata Hery.
Komitmen Kota Bogor dalam mencegah perilaku korupsi diwujudkan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, penguatan kualitas pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja antikorupsi, dan peningkatan peran serta masyarakat.
KPK melakukan observasi dengan dua metode: wawancara dan kunjungan lapangan. Metode wawancara melibatkan pertanyaan acak kepada perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berdasarkan 6 komponen dan 19 indikator. Sesi wawancara dihadiri oleh Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah, Plt Inspektur Pembantu Investigasi Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat Akhmad Mukhlis, unsur masyarakat, serta akademisi.
Metode kunjungan lapangan dilakukan ke kantor perangkat daerah yang dipilih secara langsung tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kunjungan lapangan dilakukan ke kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial, dan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lippo Keboen Raya Bogor.
Dalam sesi wawancara di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah memaparkan sistem dan data kebijakan terkait program anti korupsi.
Ia menjelaskan bahwa observasi dilakukan mulai dari pagi hingga sore hari, melibatkan wawancara dan kunjungan ke kantor-kantor perangkat daerah dan MPP.
“KPK mengobservasi banyak aspek, mulai dari tata laksana pemerintahan, pelibatan masyarakat, sistem kepegawaian, reward and punishment, manajemen ASN, perencanaan penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa,” ungkap Syarifah.
Selain observasi, KPK juga melakukan sosialisasi terkait anti korupsi dan penguatan sistem pengawasan untuk menciptakan iklim pemerintahan yang baik dan benar, yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Iran GH