SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat belum menyepaki anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024.
Sebelumnya, KPU mengajukan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp110 miliar. Namun, angka itu dirasionalisasi oleh TAPD mejadi Rp72 miliar.
Hasil rasionalisasi TAPD Sumenep menjadi bahan dalam rapat internal KPU. Hasilnya, anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep sebesar Rp82,8 miliar.
”Kami sudah menyampaikan kembali hasil rapat internal terkait kebutuhan anggaran Pilkada 2024 ke TPAD,” kata Syaifurrahman,
Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Selasa (21/8/2023).
Menurutnya, anggaran Rp 72 miliar hasil rasionalisasi TAPD dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Sumenep. Sebab, besaran dana tersebut sama persis dengan alokasi anggaran pada pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Sementara, saat ini harga barang dan jasa mengalami kenaikan.
“Kenaikan kebutuhan anggaran Pilkada 2024, karena menyesuaikan dengan kenaikan harga barang dan jasa saat ini, seperti logistik dan baiaya pendistribusiannya ke kepulauan,” jelasnya.
Syaifurrahman menuturkan, anggaran Rp 82,8 miliar itu sangat wajar dan sesuai kebutuhan penyelenggaraan Pilkada sehingga tidak bisa dikurangi lagi.
“Kalau dipangkas, terancam tidak cukup untuk biaya kebutuhan Pilkada,” imbuhnya.
Mantan aktifis PMII itu mengungkapkan, sampai saat ini belum ada kesepakatan mengenai anggaran Pilkada 2024 dan pihaknya masih menunggu keputusan TAPD.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Edy Rasiyadi menuturkan, sementara pihaknya baru bisa menyiapkan anggaran Rp 70 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
“Plafon sementara yang bisa dianggarkan Pemkab Sumenep, sementara, ya, Rp 70 miliar. Itu belum kami lakukan rasionalisasi,” jelasnya.
Menurutnya, besaran anggaran tersebut sama dengan anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada Sumenep sebelumnya, yaitu Rp 70 miliar.
“Saat itu, ada pengembalian dari KPU sekitar 10 sampai 12 miliar,” pungkasnya.