KPU Purwakarta Gelar Penyuluhan Hukum Pilkada 2024 Secara Maraton, Cek Jadwalnya di Sini

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – KPU Kabupaten Purwakarta menggelar Penyuluhan Hukum Pilkada 2024 Tingkat PPK secara maraton selama 17 hari, mulai tanggal 9 sampai 31 Oktober 2024 mendatang.

Selama penyuluhan hukum tersebut, KPU Kabupaten Purwakarta bekerjasama dengan TNI/Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Bawaslu selaku narasumber.

Mereka memberikan materi kepada peserta meliputi anggota PPS, Sekretariat PPS, Babinsa, Babinkamtibmas dan kepala desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyuluhan hukum ini akan digelar di 17 PPK. Hari pertama kami di Kecamatan Campaka berlokasi di Aula Desa Cijunti,” ujar Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, Rabu 9 Oktober 2024.

Dian mengatakan, tujuan daripada kegiatan ini adalah agar semua pihak memahami regulasi untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada 2024.

Apalagi, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adalah yang berada di tingkat desa dibanding pihaknya di tingkat kabupaten.

“Para peserta ini lah garda terdepan bertemu dengan masyarakat selaku pemilih. Di sana ruang-ruang untuk memberikan pemahaman kepada mereka tentang pilkada,” kata dia.

Adapun materi yang disampaikan oleh narasumber adalah mengenai pelanggaran, netralitas, partisiapsi pemilih, penanganan pidana dan penangan administrasi.

“Mungkin ada poin-poin lain yang akan disampaikan narasumber berkaitan dengan pilkada,” ujar Dian menambahkan.

Diketahui, dalam pelaksaan Penyuluhan Hukum di tingkat PPK melibatkan 3 anggota PPS dan 3 sekretariat ditambah 1 kepala desa atau lurah, 1 babinsa dan 1 babinkamtibas.

Total setiap desa atau kelurahan mengirimkan 9 orang. Lokasinya di kecamatan yang telah ditentukan PPK.

*Berikut Jadwal Penyuluhan Hukum Tingkat PPK di 17 Kecamatan di Purwakarta:*

1. Tanggal 9 Oktober 2024 Kecamatan Campaka lokasi Aula Desa Cijunti pukul 10.00 WIB.

2. Tanggal 10 Oktober 2024 Kecamatan Darangdan lokasi Aula Desa Darangdan pukul 10.00 WIB.

3. Tanggal 11 Oktober 2024 Kecamatan Bungursari Aula Desa Cibening pukul 08.00 WIB.

4. Tanggal 14 Oktober 2024 Kecamatan Purwakarta lokasi Aula Kelurahan Ciseureuh pukul 08.00 WIB.

5. Tanggal 15 Oktober 2024 Kecamatan Babakancikao lokasi Aula Desa Cigelam pukul 10.00 WIB.

6. Tanggal 16 Oktober 2024 Kecamatan Bojong lokasi Aula Desa Cikeris pukul 10.00 WIB.

7. Tanggal 17 Oktober 2024 Kecamatan Kiarapedes lokasi Aula Desa Pusakamulya pukul 10.00 WIB.

8. Tanggal 18 Oktober 2024 Kecamatan Wanayasa lokasi Aula Desa Wanayasa pukul 08.00 WIB.

9. Tanggal 21 Oktober 2024 Kecamatan Plered lokasi Aula Desa Pamoyanan pukul 08.00 WIB.

10. Tanggal 22 Oktober 2024 Kecamatan Cibatu lokasi Aula Desa Cipinang pukul 10.00 WIB.

11. Tanggal 23 Oktober 2024 Kecamatan Pasawahan lokasi Aula Desa Cihuni pukul 08.00 WIB.

12. Tanggal 24 Oktober 2024 Kecamatan Pondoksalam lokasi Aula Desa Salamjaya pukul 10.00 WIB.

13. Tanggal 25 Oktober 2024 Kecamatan Tegalwaru lokasi Aula Desa Sukahaji pukul 08. 00 WIB.

14. Tanggal 28 Oktober 2024 Kecamatan Sukasari lokasi Aula Desa Sukasari pukul 08.00 WIB.

15. Tanggal 29 Oktober 2024 Kecamatan Sukatani lokasi GOR PGRI Sukatani pukul 10.00 WIB.

16. Tanggal 30 Oktober 2024 Kecamatan Jatiluhur lokasi GOR Desa Jatimekar pukul 08.00 WIB.

17. Tanggal 31 Oktober 2024 Kecamatan Maniis lokasi GOR PGRI Maniis pukul 10.00 WIB.

Berita Terkait

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Berita Terbaru