KPU Sumenep Jelaskan Soal Mantan Napi Masuk DCS

Selasa, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Hukum dan Pengawasan, Mustafid.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Hukum dan Pengawasan, Mustafid.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyebut ada 2 nama mantan narapidana mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Pemilu 2024.

Namun, 1 dari 2 nama yang mendaftar Bacaleg DPRD Sumenep itu tidak memenuhi syarat (TMS) dan 1 lainnya memenuhi syarat (MS).

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Hukum dan Pengawasan, Mustafid menjelaskan, Bacaleg anggota DPRD setempat yang dinyatakan TMS dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sementara yang dinyatakan MS dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu Bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat dan masuk dalam DCS (Daftar Calon Sementara) ancaman hukumannya tidak sampai lima tahun,” jelasnya, Selasa (5/9/2023).

Pihaknya menegaskan bahwa Bacaleg yang masuk DCS maupun tidak sudah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023.

Berikut jumlah Bacaleg dari Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 yang masuk DCS anggota DPRD Sumenep Pemilu 2024:

1. PKB, total DCS 50 orang (30 laki-laki dan 20 perempuan)

2. Gerindra, total DCS 48 orang (28 laki-laki dan 20 perempuan)

3. PDI Perjuangan, total DCS 49 orang (28 laki-laki dan 21 perempuan)

4. Golkar, total DCS 48 orang (27 laki-laki dan 21 perempuan)

5. NasDem, total DCS 49 orang (32 laki-laki dan 17 perempuan)

6. Partai Buruh, total DCS 33 orang (18 laki-laki dan 15 perempuan)

7. Gelora Indonesia, total DCS 9 orang (7 laki-laki dan 2 perempuan)

8. PKS, total DCS 49 orang (29 laki-laki dan 20 perempuan)

9. PKN, total DCS 32 orang (20 laki-laki dan 12 perempuan)

10. Partai Hanura, total DCS 28 orang (17 laki-laki dan 11 perempuan)

11. Partai Garuda (tidak ada Bacaleg)

12. PAN, total DCS 50 orang (29 laki-laki dan 21 perempuan)

13. PBB, total DCS 23 orang (16 laki-laki dan 7 perempuan)

14. Partai Demokrat, total DCS 50 orang (31 laki-laki dan 19 perempuan)

15. PSI, total DCS 3 orang (2 laki-laki dan 1 perempuan)

16. Perindo (tidak ada Bacaleg)

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru