KPU Sumenep Kembali Lakukan PAW, Total 6 PPS Diganti Selama Tahapan Berlangsung

Selasa, 30 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Sumenep, Rahbini.

Ketua KPU Sumenep, Rahbini.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kembali melaksanakan pergantian antar waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) jajarannya.

Ketua KPU Sumenep, Rahbini mengatakan, terbaru pihaknya kembali melakukan PAW terhadap PPS di 3 desa, masing-masing Ketua PPS Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Imam Anas Mubarok karena mengundurkan diri. KPU Sumenep kemudian mengangkat Syarif Hidayatullah sebagai penggantinya.

“Selanjutnya, anggota PPS Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Kurniyatis Ziyadah, diganti Imam,” kata Rahbini, Selasa (30/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PPS lain yang di-PAW, lanjutnya, anggota PPS Desa Saseel, Kecamatan Sapeken, Miftahul Arifin diganti Herdiyanto. Miftahul Arifin mengundurkan diri sebagai anggota PPS.

Pihaknya tidak perlu melakukan seleksi ulang untuk mengisi kekosongan PPS melalui proses PAW. Sebab, saat seleksi PPS diambil 6 peserta pilihan sebagai calon PPS. Sementara yang dilantik sebagai anggota PPS hanya 3 orang, sesuai urutan peringkat.

Karena itu, lanjutnya, calon anggota PPS yang berada diurutan keempat otomatis mengisi jika terdapat tenaga Add hoc yang kosong.

“Alasan berhenti karena mengundurkan diri semua. Ada suratnya,” imbuh Rahbini.

Ketua KPU Sumenep itu mengingatkan, rata-rata yang menjadi alasan PAW bukan persoalan pelanggaran, tetapi memang karena alasan personal yang tidak sanggup dalam menjalankan tugas.

“Hampir alasan mereka karena tidak sanggup, sehingga megundurkan diri,” ucapnya.

Pihaknya meminta agar PPS yang baru dilantik segera menyesuaikan ritme kerjanya. Sebab, tahapan Pemilu masih panjang. Tahapan yang sedang berjalan di tingkat PPS yaitu pemutakhiran data pemilih.

“Totalitas, integritas dan profesionalitas adalah salah satu kunci penyelenggara pemilu,” tegas Rahbini.

Untuk diketahui, sejak tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dijalankan ada 6 PPS yang berhenti. Namun penggantinya sudah diproses dan langsung diambil sumpah jabatan.

Sebanyak 3 PPS yang telah dilakukan proses PAW sebelumnya, Ketua PPS Desa Jangkong, Kecamatan Rubaru, Suyibno diganti Uswatun Hasanah.

Anggota PPS Romben Rana, Kecamatan Dungkek, Kusairi, yang diganti Ach. Fawaid. Selanjutnya, anggota PPS Karangnangka, Kecamatan Raas, Sri Rukaiyah, diganti Sunardi.

Berita Terkait

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima
Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep
Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi
Bupati Sumenep Ingatkan Kades, Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel
Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional
Alih-alih Bergizi, Siswa SDN Karanganyar Dapat Makanan Busuk

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:04 WIB

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day

Kamis, 30 April 2026 - 12:07 WIB

Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Rabu, 29 April 2026 - 23:17 WIB

Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya

Rabu, 29 April 2026 - 19:06 WIB

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep

Rabu, 29 April 2026 - 15:42 WIB

Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi

Berita Terbaru

Prosesi Ritual Hong Bahhong yang digelar masyarakat Kecamatan Geger, Bangkalan, sebagai tradisi turun-temurun yang kini diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

SosBud

Ritual Hong Bahhong dari Geger Diajukan ke WBTbI

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:41 WIB