KPU Sumenep Konsultasi ke KPU Jatim soal Rekomendasi Bawaslu Setempat

Kamis, 28 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetia Utama.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetia Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat soal pejabat negara, mulai dari Kepala Desa (Kades), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) masuk Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Sumenep pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dekki Prasetia Utama mengaku telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu tersebut.

“Kami telah berkonsultasi ke KPU Jatim terkait rekomendasi dari Bawaslu Sumenep yang menyebut ada beberapa Caleg yang sebelumnya menjabat sebagai Kades, anggota BPD dan pendamping PKH masuk di DCS,” jelasnya, Kamis (28/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai pejabat negara yang masih aktif, lanjutnya, Bacaleg harus menyertakan surat pengunduran diri dari pekerjaannya dan surat itu tidak dapat ditrik kembali sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami juga akan menindaklanjuti dan berkoodinasi dengan partai politik (Parpol) pengusung. Nanti akan dicek satu-satu,” imbuhnya.

Menurutnya, dalam rekomendasi Bawaslu tersebut, sebagian pejabat negara telah menyerahkan surat pengunduran diri melalui Silon dan sebagian lainnya memang belum.

“Intinya, soal rekomendasi itu KPU akan melakukan koordinasi dulu,” pungkas Dekki.

Berita Terkait

Bupati Sumenep Instruksikan ASN Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali
Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas
Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Pakaian Santri pada 19–22 Oktober 2026
Prabowo Panggil Bahlil, Evaluasi Gangguan Listrik dan Pastikan Stok BBM Nasional Aman
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Pakaian Santri pada 19–22 Oktober 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Prabowo Panggil Bahlil, Evaluasi Gangguan Listrik dan Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Berita Terbaru