KPU Sumenep Lakukan Verifikasi Lapangan Berkas Bacaleg

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim verifikasi KPU Sumenep sedang mengunjungi sekolah untuk melakukan verlap berbas bacaleg.

Tim verifikasi KPU Sumenep sedang mengunjungi sekolah untuk melakukan verlap berbas bacaleg.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tengah memverifikasi perbaikan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD setempat Pemilu 2024 hingga 6 Agustus 2024.

Selama proses verifikasi, Tim Verifikator KPU melakukan klarifikasi ke Lembaga atau Instansi berwenang untuk memastikan keabsahan berkas Bacaleg.

”Selain mengecek seluruh berkas di dokumen persyaratan melalui sistim informasi pencalonan (Silon), tim juga melakukan klarifikasi langsung,” kata Decky Praseta Utama, Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Selasa (25/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, terdapat 6 berkas persyaratan yang perlu diklarifikasi karena dinilai meragukan keabsahaannya. Semuanya berkaitan dengan keabsahaan syarat ijazah, seperti legalisir foto copy ijazah yang tidak jelas dan perubahan nama lembaga.

Dalam proses itu, lanjutnya, KPU mendatangi lembaga pendidikan yang mengeluarkan dokumen atau surat keterangan untuk memastikan keabsahannya sebagai dasar mengambil keputusan memenuhi syarat atau tidak.

”Misal soal legalisir ijazah, Tim mendatangi lembaga pendidikan yang mengeluarkan. Benar tidak lembaga tersebut yang mengeluarkan,” jelasnya.

Kata Decky, KPU nantinya akan menyampaikan hasil verifikasi dokumen perbaikan syarat Bacaleg dalam bentuk berita acara kepada partai politik (parpol) pengusung. Total jumlah Bacaleg yang diajukan 16 dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Sumenep sebanyak 659.

”Tahapannya masih panjang hingga penetapan calon nanti. Setelah verifikasi baru penyusunan draf Daftar Calon Sementara (DCS), kemudian pengumuman DCS, baru Daftar Calon Tetap (DCT),” pungkasnya.

Berita Terkait

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Bupati Lumajang Tekankan Menu MBG Harus Sehat, Aman, dan Disukai Anak
Dinas Perikanan Sumenep Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitasi Sarana Produksi
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Selasa, 4 November 2025 - 10:01 WIB

Dinas Perikanan Sumenep Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitasi Sarana Produksi

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Berita Terbaru