SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan segera melakukan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 setelah semua Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) jajarannya rampung menggelar rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dari seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Sumenep.
Komisioner KPU Sumenep, Syaifur Rahman mengatakan, penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 akan digelar besok, Rabu 5 April 2023, di salah satu hotel di Sumenep.
“Dalam acara itu, KPU akan mengundang seluruh elemen mulai dari pemerintah daerah, perwakilan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, Bawaslu, TNI, Polri dan tokoh masyarakat,” sebutnya, Selasa (4/4/2023).
Pada penetapan DPS Pemilu 2024 itu, lanjutnya, pihaknya akan membahas tingkat akurasi data pemilih yang ada di PPK, sebagai acuan penetapan DPS.
Sebelumnya, tanggal 1-2 April 2023, KPU Sumenep telah melakukan Rapat Rekapitulasi DPHP di tingkat Kecamatan, untuk memastikan pengumpulan data pemilih yang telah dimutahirkan melalui pencocokan dan penelitian oleh Pantalih.
Syaifur Rahman menyatakan, hasil penetapan DPS akan dikirim ke KPU Jawa Timur untuk dilakukan penilitian akurasi lanjutan.
“Baru, tanggal 12 April 2023 kita akan kirimkan hasilnya ke PPS di setiap desa untuk ditempelkan di tempat-tempat yang strategis,” imbuhnya.
DPS Pemilu 2024 tersebut akan terus dilakukan perbaikan jika ada masyarakat yang namanya belum terdaftar.
“Silahkan nanti cek DPS, apakah ada nama yang belum masuk atau ada nama orang meninggal masih tertera,” pintanya.
Setelah DPS mendapatkan koreksi dan masukan dari masyarakat, langkah selanjutnya yaitu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
“Sesuai tahapan, penetapan DPT akan dilakukan pada awal Mei 2023,” pungkasnya.(red)