SUMENEP, detikkota.com – Jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Sumenep mulai menempelkan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di tempat-tempat strategis di desa.
Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Divisi Perencanaan dan Data, Syaifurrahman menjelaskan, penempelan atau pengumuman DPS itu dimaksudkan supaya masyarakat bisa melihat, apakah dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum di Pemilu 2024.
Selain untuk dirinya sendiri, lanjut Syaifur, masyarakat juga bisa mengecek apakah keluarganya, kerabatnya, atau tetangganya, ada yang belum tercantum sebagai pemilih di DPS Pemilu 2024.
“Atau mungkin ada yang mengetahui bahwa masih ada nama orang yang sudsh meninggal masih ada di data pemilih. Atau pemilih yang sudah pindah ke kota lain, kok masih tercantum di DPS. Jika itu ditemukan, silahkan laporkan pada kami melalui PPS,” pintanya, Kamis (13/4/2023).
Selain itu, Syaifurrahman juga mengajak seluruh stakeholder untuk ikut mencermati DPS yang telah ditempel di desa-desa. Termasuk juga untuk jajaran Bawaslu hingga pengawas tingkat desa, diminta ikut mengawasi pada tahapan pengumuman DPS sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).
“Waktu penetapan DPS menjadi DPT masih cukup panjang, karena terlebih dahulu akan melalui DPS hasil perubahan (DPSHP),” paparnya.
Pihaknya menambahkan, masa tanggapan masyarakat atas DPS tersebut berlangsung hingga awal Mei 2024.
KPU Sumenep mengagendakan uji publik di masing-masing desa untuk mencermati DPS. “Di uji publik iní akan melibatkan PPS, pengawas desa, pemerintahan desa, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Kalau semua kumpul, diharapkan pengecekan DPS bisa maksimal,” ujarnya
Jumlah pemilih di Kabupaten Sumenep yang tercantum dalam DPS Pemilu 2024 sebanyak 884.224, terdiri dari laki-laki 418.142, dan perempuan 466.082. Sedangkan jumlah TPS sebanyak 3858, termasuk TPS khusus di Rutan Arjasa dan Rutan Sumenep.(red)