KPU Sumenep Verifikasi Berkas Bacaleg, Ada 40 Dokumen Janggal

Senin, 19 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetiya Utama.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetiya Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep sedang melakukan verifikasi berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD setempat untuk Pemilu 2024.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetiya Utama mengatakan, ada sekitar 40 berkas bacaleg yang janggal, sehingga harus dilakukan verifikasi kepada yang bersangkutan.

Berkas bacaleg yang dinilai janggal yakni pihaknya menemukan 2 bacaleg terdaftar di partai politik (parpol) yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka kami harus klarifikasi itu, guna memperjelas pada masing-masing parpol dari dua bacaleg tersebut, berbeda atau terdapat kesalahan dokumen dari parpol sekaligus,” terangnya, Senin (19/6/2023.

Dengan demikian, kata Deki, kedua bacaleg tersebut masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS).

“Namun sampai saat ini parpol masih bisa memperbaiki kesalahan tersebut,  dengan ketentuan bacaleg terdaftar dari satu parpol saja,” imbuhnya.

Sayangnya, Deki tidak bersedia menyebutkan nama bacaleg dan parpol yang berkasnya terdaftar di lebih dari 1 parpol. Pihaknya memastikan segera melakukan klarifikasi pada 2 partai dimaksud.

Deki melanjutkan, kejanggalan lain saat pihaknya harus mendatangi instansi terkait untuk menelusuri kebenaran berkas bacaleg. Instansi yang harus didatangi adalah sekolah-sekolah, utamanya untuk menelusuri keaslian ijazah atau tanda tamat belajar. Selain itu, pihaknya juga mendatangi Pengadilan Negeri (PN) terkait keterangan perbuatan baiknya.

“Pokoknya ada sekitar 40 berkas bacaleg yang harus diverifikasi, terdapat sesuatu yang terindikasi tidak sesuai dengan kenyataannya, maka harus datang ke instansi terkait,” tandasnya.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB