Kuasa Hukum Baihaki Akbar Resmi Mengadukan Penyidik Unit 1 Polres Lamongan Ke Propam Dan Irwasda Polda Jawa Timur

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK bersama Kuasa hukumnya Moh Taufik MD, S.I.Kom., S.H., M.H. & Partner resmi mengadukan seluruh penyidik Unit 1 Reskrim Polres Lamongan ke Propam Polda Jawa Timur dan Irwasda Polda Jawa Timur.

Bung Baihaki Akbar bersama Kuasa Hukumnya resmi mengadukan penyidik Unit 1 Reskrim Polres Lamongan terkait pelanggaran kode etik dan pelanggaran kinerja penyidikan, (10/8/2021).

Karna menurut kami apa yang di lakukan oleh Penyidik Unit 1 Reskrim polres Lamongan tidak sesuai dengan prosedur, di antaranya datang menjemput client kami dengan tidak menunjukkan surat perintah tugas, surat perintah penangkapan dan client kami di mintai keterangan sebelum ada hasil visum dan sebelum ada LP, dari pelanggaran tersebut kami juga akan mengirim surat ke Presiden Republik Indonesia, DPR RI Komisi III, Kadiv Propam Mabes Polri dan Irwasum Mabes Polri, karna menurut kami permasalahan tersebut tidak boleh di biarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami juga akan mengirim surat ke Ombudsman RI dan Komnasham RI, terkait permasalahan pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik Unit 1 Reskrim Polres Lamongan, ujar Moh Taufik MD, S.I.Kom., S.H., M.H. (Kuasa Hukum). (Redho)

Berita Terkait

Polres Sumenep Buka Ruang Koordinasi dengan Media Lewat Momentum Ramadan
Mobilitas Tinggi, Jalan Dr. Cipto Masuk Zona Prioritas Kebersihan DLH Sumenep
Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo
Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat
Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura
Menteri Kehutanan Serahkan SK TORA 160,735 Hektare untuk 26 Desa di Banyuwangi
Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep
Kapolres Sumenep Sidak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadan 2026

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:37 WIB

Polres Sumenep Buka Ruang Koordinasi dengan Media Lewat Momentum Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:54 WIB

Mobilitas Tinggi, Jalan Dr. Cipto Masuk Zona Prioritas Kebersihan DLH Sumenep

Senin, 23 Februari 2026 - 16:40 WIB

Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo

Senin, 23 Februari 2026 - 16:38 WIB

Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat

Senin, 23 Februari 2026 - 10:57 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura

Berita Terbaru

Pj Sekda Sumenep bersama jajaran Dinsos P3A dan peserta saat kegiatan Penguatan Tim Gugus Tugas KLA di Graha Arya Wiraraja, Selasa (24/2/2026).

Pemerintahan

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:37 WIB