Kuasa Hukum Pelapor Desak Polisi Panggil Oknum Kades Badur

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kuasa hukum Qiswatul Jannah, pelapor kasus dugaan penggelapan gaji perangkat oleh oknum Kepala Desa (Kades) Badur, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep mendatangi Mapolres setempat.

“Kami datang untuk mempertanyakan kejelasan kasus klien kami yang sampai saat ini terkesan jalan di tempat,” kata kuasa hukum pelapor, Yolies Yongky Nata, Rabu (12/4/2023).

Dia mendesak agar polisi segera memanggil terlapor, yakni Kades Badur, Atnawi agar kasus tersebut segera ada kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polisi harus segera bertindak. Pelapor mengalu kerugian akibat hak-haknya dirampas. Ini tindakan dzolim oknum Kades,” tegasnya.

Seharusnya lanjut Yongky, pelapor segera mendapatkan haknya setelah Siltap selesai ditetapkan, sesuai janji Kades.

“Nyatanya, sudah setahun sejak Siltap ditetapkan kliennya masih belum menerima gaji,” imbuhnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha mengaku telah menjalankan kasus tersebut. Bahkan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi berkaitan dengan kasus tersebut.

“Saksi-saksinya sudah kami panggil. Itu masih Lidik,” terangnya.

Sesuai mekanisme hukum, dalam waktu dekat akan mengagendakan pemanggilan terlapor Kades Badur, Atnawi.

Sebelumnya, Kades Badur Atnawi membantah adanya penggelapan gaji perangkatnya. Sebab, selama ini pihaknya sudah memenuhi semua kewajiban perangkat desa. Sedangkan proses penggajiannya, melalui rekening masing-masing perangkat.

Atnawi juga menegaskan bahwa pemberhentian perangkat desa atas nama  Qiswatul Jannah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. ”Saya tidak mengambil gaji perangkat. Saya mengacu ke Perbup,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Berita Terbaru