Lagi, Warga Gersik Putih Usir Paksa Pekerja Tambak Garam di Kawasan Laut

Sabtu, 20 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep mengusir paksa pekerja tambak garam di kawasan laut.

Warga Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep mengusir paksa pekerja tambak garam di kawasan laut.

SUMENEP, detikkota.com – Puluhan warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kembali mengusir paksa pekerja dari lokasi pembangunan tambak garam di kawasan laut setempat.

Diketahui, pihak penggarap yang difasilitasi oleh pemerintah desa setempat ngotot untuk membangun lahan garam dengan mereklamasi pantai di tengah gejolak penolakan warga.

Para pekerja didatangkan dari luar desa melakukan pemancungan bambu dan pengerukan laut dengan menggunakan excavator untuk membuat tanggul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sempat terjadi cekcok antara warga lokal dengan pekerja karena pekerja tidak kunjung turun dari ponton dan excavator dan tetap melanjutkan pekerjaannya.

Beruntung cekcok mulut tidak berlangsung lama. Akhirnya pekerja turun dan meninggalkan alat berat. Bahkan, warga mengawalnya hingga sampai daratan pesisir pantai dibDusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih.

”Aksi warga ini semata-mata untuk melindungi supaya laut tetaplah laut, tidak dijadikan bangunan apapun, termasuk tambak garam,” kata Amirul Mukminin, Ketua Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi), Sabtu (20/5/2023).

Amirul menduga pihak penggarap memaksakan kegiatannya untuk membuat tanggul-tanggul sebagai batas penguasaan atas lahan tersebut. Pasalnya, dalam waktu dekat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan turun ke lokasi untuk memastikan kawasan ber-SHM (sertifikat hak milik) adalah daratan atau lautan.

”Waktu kami demo ke BPN untuk membatalkan SHM yang menjadi alasan penggarap membangun tambak, petugas BPN berjanji akan turun minggu depan untuk memastikan laut atau darat. Makanya, sepertinya penggarap mengejar waktu agar sebelum BPN turun, sudah ada tanggul-tanggul pembatas,” kata Amirul.

Amirul menegaskan bahwa, warga akan tetap memantau aktivitas pekerjaan dengan melakukan patroli dan siaga di sekitar lokasi siang dan malam untuk memastikan tidak ada penggarapan tambak garam. Tekad mereka kuat untuk menjaga kawasan laut tidak berubah fungsi, apalagi menjadi tambak garam.

”Karena jelas dampaknya kepada masyarakat sekitar. Ekosistem laut akan rusak, perkampungan terancam banjir rob dan abrasi, serta sumber penghasilan warga akan hilang,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, kawasan pantai atau laut seluas 41 hektar di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep akan direklamasi untuk dibangun tambak garam oleh investor yang difasilitasi oleh pemerintah desa setempat. Bahkan, 21 hektar di antaranya sudah ber-SHM atas nama perorantan. Termasuk atas nama Kepala Desa Gersik Putih, Mohab.

Warga sekitar menolak. Bahkan beberapa kali melakukan aksi protes dan demo ke Pemerintah Desa dan Pemkab Sumenep serta kantor BPN setempat.

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:54 WIB

Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB