SUMENEP, detikkota.com – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Muhammadiyah (LBH AP) Sumenep resmi dilantik di Pendopo Kabupaten Sumenep, Minggu (15/2/2026). Pelantikan tersebut dirangkai dengan penandatanganan kerja sama strategis bersama pemerintah daerah guna memperluas layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Pelantikan dipimpin Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sumenep, Dr. Zainuddin. Hadir dalam kegiatan itu Ketua Ombudsman Republik Indonesia sekaligus Majelis Penasehat Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Dr. Moh Najih, jajaran pengurus LBH AP tingkat pusat dan wilayah, serta Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, R. Achmad Syahwan Effendy.
Dalam arahannya, Moh Najih menegaskan bahwa Muhammadiyah kini mempertegas peran strategisnya di sektor advokasi publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“LBH AP Sumenep harus hadir dengan sikap tegas, objektif, dan berpihak pada keadilan. Ini bukan sekadar simbol organisasi, tetapi garda terdepan pendampingan hukum masyarakat, khususnya kelompok rentan,” ujar Najih.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan bantuan hukum menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya persoalan hukum masyarakat.
“Setelah kuat di bidang pendidikan dan sosial, kini saatnya Muhammadiyah memastikan akses keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil,” tegasnya.
Momentum pelantikan turut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara LBH AP, PDM Sumenep dan Bupati Sumenep yang difokuskan pada peningkatan kesadaran hukum, pelayanan sosial, serta pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, LBH AP Muhammadiyah Sumenep menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep terkait integrasi layanan pengaduan melalui call center darurat 112.
Plt Sekda R. Achmad Syahwan Effendy menyambut positif kehadiran lembaga tersebut. “Pemerintah daerah tentu menyambut baik sinergi ini. Lembaga advokasi memiliki posisi strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menjaga stabilitas demokrasi dan keadilan di daerah,” ujarnya.
Ia berharap kolaborasi tersebut mampu memperluas akses layanan hukum hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.
“Melalui integrasi dengan layanan 112, masyarakat kurang mampu dapat melaporkan persoalan hukumnya secara cepat dan mendapatkan pendampingan yang responsif,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua LBH AP Muhammadiyah Sumenep, Safrawi, SH, menegaskan komitmen lembaganya untuk bekerja profesional dan independen.
“Kami siap memberikan pendampingan hukum yang adil, transparan, dan terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang. Sinergi dengan semua pihak menjadi kunci tegaknya supremasi hukum,” kata Safrawi.
Pelantikan ini menjadi langkah awal penguatan advokasi hukum Muhammadiyah di Kabupaten Sumenep serta menegaskan komitmen bersama dalam membangun tata kelola masyarakat yang berkeadilan dan berkemajuan.
Penulis : M/Red
Editor : M/Red







