Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN mengenakan busana adat Keraton Sumenep lengkap setiap tanggal 30–31 Oktober, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep, sebagai upaya pelestarian budaya lokal dan penguatan identitas daerah.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, penggunaan busana adat Keraton Sumenep tidak sekadar menjadi seremonial tahunan, melainkan wujud nyata penghormatan terhadap sejarah dan warisan budaya leluhur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebijakan ini merupakan langkah melestarikan adat dan budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat Sumenep. Pemakaian busana adat bukan hanya simbol, tetapi sarana memperkuat identitas dan kecintaan terhadap nilai-nilai lokal,” ujar Bupati, Selasa (28/10/2025).

Selain ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkab, kewajiban memakai busana adat juga berlaku bagi pegawai instansi vertikal, BUMN, BUMD, dosen, guru, serta pegawai lembaga pendidikan swasta di wilayah Kabupaten Sumenep. Sementara bagi mahasiswa dan pelajar, diwajibkan mengenakan batik khas Sumenep.

Namun, ketentuan ini tidak berlaku bagi petugas dengan seragam khusus, seperti tenaga medis yang bertugas di ruang operasi serta petugas Satpol PP dan pemadam kebakaran yang bekerja di lapangan.

Bupati menegaskan, penggunaan baju adat Keraton merupakan simbol kebanggaan daerah sekaligus dorongan moral bagi aparatur pemerintah untuk bekerja dengan semangat kebersamaan dan pengabdian.

“Peringatan Hari Jadi harus dimaknai lebih dalam, bukan hanya sebagai kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat semangat membangun Sumenep yang lebih baik dan sejahtera,” tegasnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Sumenep menumbuhkan rasa cinta masyarakat terhadap budaya lokal sekaligus memperkokoh identitas daerah di tengah arus modernisasi.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

NTPi Masih 93, Pemkot Probolinggo Siapkan Strategi Penguatan Pembudidaya Ikan
Pemkab Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP Jelang Evaluasi Triwulan IV 2025
Gubernur Khofifah Resmikan Kantor Bersama Samsat Bangkalan
Festival Taman Bumi 2025 Perkuat Kolaborasi Pengembangan Geopark Ijen
BKPSDM Sumenep Gelar Workshop Penilaian Kinerja ASN Fungsional 2025
Pemprov Jatim Resmikan Kapal Cepat Trans Laut Rute Probolinggo–Madura
DWP Kabupaten Probolinggo Gelar Senam Bersama, Donor Darah, dan Lomba dalam Peringatan HUT ke-26
Bupati Bangkalan Lukman Hakim Raih Penghargaan Innovative Government Award 2025

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:09 WIB

NTPi Masih 93, Pemkot Probolinggo Siapkan Strategi Penguatan Pembudidaya Ikan

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:26 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP Jelang Evaluasi Triwulan IV 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:28 WIB

Gubernur Khofifah Resmikan Kantor Bersama Samsat Bangkalan

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:03 WIB

Festival Taman Bumi 2025 Perkuat Kolaborasi Pengembangan Geopark Ijen

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:00 WIB

BKPSDM Sumenep Gelar Workshop Penilaian Kinerja ASN Fungsional 2025

Berita Terbaru