SUMENEP, detikkota.com – Sabhara Polres Sumenep menggelar razia terhadap pengendara motor yang hendak melakukan balap liar di jalan lingkar utara, Kecamatan Manding, Sumenep Madura, Jawa Timur, Kamis (25/2/2021).
Kasat Sabhara AKP Abd. Mukit melalui Kanit Patroli AIPTU Sudarsono, razia digelar rutin setelah banyaknya laporan dan pengaduan dari masyarakat setempat, yang terganggu dengan aktivitas balap liar anak muda. Selain membisingkan bunyi knalpot kendaraan, juga mengganggu arus lalu lintas.
Hal ini juga bisa menjadi bagian bibit-bibit kenakalan-kenakalan remaja kalau kita biarkan bisa mengarah ke premanisme, karena memang balapan liar ini akan sangat mengganggu pengguna jalan dan membahayakan untuk dirinya sendiri
“Tak pelak ulah kelompok remaja yang cukup meresahkan warga dan pengguna jalan raya tersebut membuat aparat kepolisian harus turun tangan untuk membubarkan dan bertindak tegas,” ujar Darsono, Kamis (25/2).
Razia tersebut menjaring lebih dari 10 motor beserta pengendaranya. Mereka beraksi di jalan lingkar Utara tepatnya penghubung desa Parsanga, Desa Kebunan dan desa-desa yang ada di Kecamatan Manding.
Kendaraan yang memakai knalpot brong, ban kecil, dan bentuk sudah dimodifikasi harus diubah ke bentuk standar sebelum diambil pemiliknya Semua harus standar saat keluar dari kantor polisi.
“Semua sepeda motor yang diamankan itu kita kenakan sanksi tilang. Sepeda motor yang tidak sesuai standar itu baru boleh diambil di kantor Satsabara Polres Sumenep, kalau sudah dikembalikan standar seperti semula,” pungkasnya. (Fer)