Mahfud MD Setuju Madura Jadi Provinsi, Ini Syarat dan Prosesnya

Sabtu, 13 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam RI, Mahfud MD.

Menko Polhukam RI, Mahfud MD.

PAMEKASAN, detikkota.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD setuju Madura dijadikan provinsi. Namun demikian, perlu ada sejumlah tahapan yang harus dilalui.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat mendapat pertanyaan dari relawan bernama Subari di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Subari mulanya menitipkan kepada Mahfud jika menang Pilpres 2024 Madura dijadikan sebagai provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya titip Madura, jadikan Madura provinsi, Pak. Maka dari itu saya titipkan, saya titipkan satu putaran Mahfud, saya titipkan Madura jadi provinsi,” ucap Subari.

Mahfud langsung merespons Subari. Dia mengatakan setuju dengan usulan tersebut.

“Saya setuju, (poin usulan nomor) satu. Dan saya sudah memberi, ikut rapat beberapa kali Madura mau jadi provinsi, oke. Tapi syaratnya harus ada 5 Kabupaten kota. Madura ini baru 4, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep. Kurang satu,” jawab Mahfud dilansir detik, Jumat (12/1/2023).

Mahfud mengatakan, untuk menjadikan Madura sebagai provinsi perlu ada 5 kabupaten/kota. Jika hal itu sudah terpenuhi maka Madura bisa jadi provinsi.

“Nah oleh sebab itu lalu diusulkan dirikan satu lagi, misalnya Kabupaten Kepulauan Madura yang kecil-kecil itu. Disatukan dipimpin oleh satu bupati atau Pamekasan dipecah. Satu ada kabupatennya, dua ada kotanya. Itu bisa mengajukan Provinsi,” jelas Mahfud.

Setelah ada kabupaten/kota baru lanjutnya, maka dilihat dulu progresnya apakah layak dan memenuhi syarat. Selanjutnya diajukan ke DPRD.

“Kalau udah ada 5 Kabupaten/Kota itu diberi waktu 7 tahun kerja dulu, setelah 7 tahun dievaluasi. Ini cocok nggak ini, kabupaten/kota ini bisa ngurus ndak. Selama 7 tahun pertama kalau sudah dianggap memenuhi syarat baru diajukan ke pemerintah melalui DPRD kemudian Gubernur lalu ke Jakarta baru di proses jadi provinsi, jadi lama. Oleh sebab itu kita sambil jalan aja berusaha membentuk provinsi tapi sekarang ini jangka pendek ini kita kerjakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

LPSK Gandeng Banyuwangi Perkuat Layanan Perlindungan Saksi dan Korban di Jawa Timur
HAKAN Dorong RUU Kewarganegaraan Masuk Prolegnas Prioritas dalam RDP dengan Komisi XIII DPR RI
Bangkalan Raih Penghargaan FORIKAN Terbaik Jawa Timur 2025
Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Johar dan Jalan Sulung
Dua Inovasi Banyuwangi Masuk Finalis Top Inovasi Kovablik Jatim 2025
Dandim 0827 Sumenep Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih
Pemkab Sumenep Luncurkan Aplikasi SIKERIS untuk Permudah Layanan Administrasi Kependudukan
Presiden Prabowo Bahas Percepatan Program PLTS Satu Desa Satu Megawatt Bersama Menteri ESDM

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:55 WIB

LPSK Gandeng Banyuwangi Perkuat Layanan Perlindungan Saksi dan Korban di Jawa Timur

Jumat, 28 November 2025 - 11:24 WIB

HAKAN Dorong RUU Kewarganegaraan Masuk Prolegnas Prioritas dalam RDP dengan Komisi XIII DPR RI

Jumat, 28 November 2025 - 10:59 WIB

Bangkalan Raih Penghargaan FORIKAN Terbaik Jawa Timur 2025

Jumat, 28 November 2025 - 10:42 WIB

Dua Inovasi Banyuwangi Masuk Finalis Top Inovasi Kovablik Jatim 2025

Kamis, 27 November 2025 - 21:39 WIB

Dandim 0827 Sumenep Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih

Berita Terbaru

Prosesi penyerahan Penghargaan FORIKAN Terbaik kepada Kabupaten Bangkalan pada peringatan HARKANAS dan FORIKAN Awards Jawa Timur 2025 di Dyandra Convention Center Surabaya.

Pemerintahan

Bangkalan Raih Penghargaan FORIKAN Terbaik Jawa Timur 2025

Jumat, 28 Nov 2025 - 10:59 WIB