Makam Kembang Kuning Dirazia, PetugasTemukan Waria

Minggu, 27 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Satpol PP Kota Surabaya terus gencar melakukan razia ditengah penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Kota Surabaya.

PPKM Mikro sendiri mulai berlaku sejak mulai tanggal 22 Juni 2021 sampai dengan 5 Juli 2021. Hal itu
dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya.

Ada pembatasan jam operasional yakni hingga pukul 30.00. WIB, untuk mendukung pelaksanaan kebijakan
Pemerintah terkait dengan perpanjangan Pemberlakuan PPKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teknis pelaksanaan PPKM Mikro dan PPKM tingkat Kota di Kota Surabaya
mendasarkan pada :

a. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021, untuk Pengendalian Penyebaran Corona Vinus Disease 2019.

b. Keputusan Gubemur Jawa Timur Nomor 188 / 357 / KPTS/ 013/ 2021
tentang Perpanjangan Kesembilan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan CoronaVirus.

Salah satu kegiatan razia yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya yakni membersihkan penyakit masyarakat (Pekat) seperti miras serta prostitusi terselubung di makam Kembang Kuning.

Dalam setiap harinya, anggota akan berpatroli setiap jamnya termasuk merazia seluruh area makam, guna mencari wanita jadi-jadian atau waria yang biasa mangkal mencari hidung belang setiap malamnya.

Eddy Cristijanto, Kepala Satpol PP Kota Surabaya membenarkan jika anggotanya setiap berpatroli keliling
kota Surabaya dan salah satunya
Makam Kembang Kuning.

“Tempat itu kerap digunakan tidak sesuai dengan peruntukkannya yakni mangkalnya prostitusi terselubung,” kata Eddy, Sabtu (26/6/2021).

Lanjut Eddy, pihaknya selalu merencanakan strategi dalam melaksanakan patroli penertiban tindak asusila dengan mengulanginya beberapa kali dan mengetahui tempat persembunyian WRSE (Wanita rawan sosial).

Semua yang terjaring akan dibawa ke Mako Satpol PP guna pendataan serta menjalani sidang tindak pidana ringan
(Redho)

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Ajak Komunitas Ojek Online Jadi Pelopor Kamtibmas
Sumenep Komitmen Wujudkan Lingkungan Digital Sehat Tanpa Judi Online
Komisi Informasi Jatim dan Pemerintah Australia Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Hari Santri Nasional, 14.241 Guru Ngaji di Banyuwangi Terima Insentif Rp9,96 Miliar
Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di PP. Puncak Darussalam Berlangsung Khidmat
Satlantas Polres Sumenep Teguhkan Komitmen Keselamatan Berkendara di Ajang Duta Lalu Lintas Jatim 2025
Kabel Semrawut Ganggu Festival Tong-Tong se-Madura di Sumenep
Kodim 0827/Sumenep Gelar Upacara 17-an, Dandim Tekankan Profesionalisme dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Kapolres Sumenep Ajak Komunitas Ojek Online Jadi Pelopor Kamtibmas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Komisi Informasi Jatim dan Pemerintah Australia Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Hari Santri Nasional, 14.241 Guru Ngaji di Banyuwangi Terima Insentif Rp9,96 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:28 WIB

Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di PP. Puncak Darussalam Berlangsung Khidmat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:12 WIB

Satlantas Polres Sumenep Teguhkan Komitmen Keselamatan Berkendara di Ajang Duta Lalu Lintas Jatim 2025

Berita Terbaru

Petugas Damkar Pamekasan bersama BPBD melakukan evakuasi seorang anak yang terkunci di dalam mobil box di Jalan Jokotole, Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, Kamis (23/10/2025).

Peristiwa

Damkar Pamekasan Evakuasi Anak Terkunci di Dalam Mobil Box

Kamis, 23 Okt 2025 - 22:27 WIB