Mantan Caleg di Demak Minta Maaf Usai Tuntut Guru Madin, Publik Simpati ke Korban

Minggu, 20 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK, detikkota.com – Siti Mualimah (37), wali murid yang sebelumnya menuntut guru Madrasah Diniyah (Madin), Ahmad Zuhdi (63), sebesar Rp 25 juta, akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Ia mengaku mengalami tekanan psikologis dan trauma akibat gelombang hujatan dari masyarakat.

Siti diketahui merupakan mantan calon legislatif DPRD Kabupaten Demak pada Pemilu 2024, namun gagal setelah hanya meraih 36 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 3.

Kasus ini mencuat setelah Zuhdi menampar seorang murid yang melemparkan sandal saat dirinya sedang mengajar. Insiden tersebut dilaporkan oleh Siti ke pihak sekolah dan kepolisian, hingga berujung pada kesepakatan denda sebesar Rp 12,5 juta dari tuntutan awal Rp 25 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena kondisi ekonomi yang terbatas—Zuhdi hanya menerima gaji Rp 450 ribu setiap empat bulan—ia harus menjual sepeda motor dan meminjam uang dari rekan-rekannya untuk membayar denda tersebut.

Peristiwa ini memicu simpati publik. Sejumlah bantuan mengalir, termasuk dari tokoh agama Gus Miftah, yang turun tangan membayar denda, membelikan motor baru untuk Zuhdi, serta berjanji memberangkatkannya ke tanah suci untuk menunaikan ibadah umrah.

Berita Terkait

Tunggakan PBB Sumenep Dipangkas 95 Persen, Warga Cuma Punya Waktu sampai 31 Oktober
Kekeringan Melanda Tanah Merah, Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Air Bersih
BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang 8-10 September, Sejumlah Wilayah Wajib Waspada
Razia Miras di Cafe Lotus, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 48 Botol Minuman Beralkohol
Kapolresta Sumenep Imbau Masyarakat Waspada Erupsi Gunung Anak Krakatau
Banyuwangi Kembangkan Sistem Refill untuk Tekan Sampah Kemasan Sekali Pakai
Mahasiswa Jepang dan Malaysia Belajar Membatik di Kraksaan
Salat Subuh Berjamaah di Masjid Agung, Anak-anak Dapat Uang Saku dari Wali Kota

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:19 WIB

Tunggakan PBB Sumenep Dipangkas 95 Persen, Warga Cuma Punya Waktu sampai 31 Oktober

Selasa, 8 September 2026 - 13:02 WIB

Kekeringan Melanda Tanah Merah, Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Air Bersih

Selasa, 8 September 2026 - 10:32 WIB

BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang 8-10 September, Sejumlah Wilayah Wajib Waspada

Senin, 7 September 2026 - 17:54 WIB

Razia Miras di Cafe Lotus, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 48 Botol Minuman Beralkohol

Senin, 7 September 2026 - 12:32 WIB

Kapolresta Sumenep Imbau Masyarakat Waspada Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terbaru