Marak Isu Kasus Dugaan Perselingkuhan ASN, Bupati Sumenep: Saya Sanksi Tegas

Senin, 14 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wonsojudo.

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wonsojudo.

SUMENEP, detikkota.com – Maraknya isu kasus perselingkuhan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendapat reaksi keras Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo.

Menurutnya, jika ada laporan dan terbukti ASN melakukan tindakan amoral, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

“Saya ingatkan para ASN jangan sampai melakukan perbuatan tidak terpuji atau amoral, seperti berselingkuh, karena akan merusak citra abdi negara,” tegas Bupati Fauzi, usai penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (14/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia meminta agar para ASN jajarannya benar-benar memiliki sikap integritas, disiplin, dedikasi, serta moralitas dalam mengabdi untuk pembangunan Kabupaten Sumenep serta menjaga citra diri dan institusinya.

“Jangan sampai ASN membuat masalah, misal tersandung kasus amoral, karena perselingkuhan mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Sumenep,” tukasnya.

Bupati Fauzi juga mengingatkan agar para ASN harus belajar dari kasus pemecatan yang telah dialami aparatur negara sebelumnya akibat kasus perselingkuhan.

“Karena itu, ASN harus fokus pada keluarganya sendiri. Jangan menjaga keluarga (suami atau istri) orang lain,” imbuhnya.

Sekali lagi, suami Nia Kurnia itu menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap ASN yang melakukan tindakan amoral, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak terkait serta bukti-butki yang kuat.

“Saat ini, semua laporan ASN tersandung kasus perselingkuhan dalam proses pemeriksaan. Kami pasti memberikan sanksi tegas sesuai aturan kepada siapapun abdi negara yang terbukti berselingkuh. Tidak ada tebang pilih dalam kasus ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas
Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 09:28 WIB

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Rabu, 22 April 2026 - 10:59 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak

Berita Terbaru