Marak Modus TPPO, Kapolres Sumenep Imbau Lapor Polisi Jika Mencurigakan

Marak Modus TPPO, Kapolres Sumenep Imbau Lapor Polisi Jika Mencurigakan
Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

SUMENEP, detikkota.com – Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengimbau masyarakat mewaspadai modus kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Semakin banyak modus dan ini harus dicegah bersama agar tidak ada yang menjadi korban TPPO,” kata Kapolres, Selasa (13/6/2023).

Banner

Kapolres menyebutkan beberapa modus operandi yang biasa digunakan oleh para pelaku TPPO. Salah satu modus yang umum dilakukan adalah menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming pengurusan paspor.

Para pelaku akan memberangkatkan korban menggunakan visa kunjungan dan membelikan tiket pesawat pergi pulang.

Namun, tujuan sebenarnya menyelundupkan korban ke negara lain dengan tujuan berbeda dari yang ditawarkan sebelumnya.

Pelaku TPPO juga sering mengikat calon korbannya dengan kontrak kerja yang ditulis dalam bahasa tidak dipahami para korban.

“Ini berpotensi mempersulit korban untuk memahami hak-hak mereka dan membuat mereka terjebak dalam situasi eksploitasi yang tidak adil,” jelas Kapolres Edo.

Selain itu, lanjutnya, pelaku TPPO biasanya merekrut calon korban tanpa melibatkan perusahaan resmi yang membuat proses rekrutmen tersebut lebih sulit untuk dilacak.

Edo mengajak seluruh elemen masyarakat di Sumenep untuk melaporkan kejadian atau aktivitas mencurigakan yang berindikasi TPPO kepada aparat kepolisian.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dapat turut berperan dalam mencegah dan melindungi orang-orang menjadi sasaran TPPO.

“Sekali lagi, hati-hati dan waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang terkesan mencurigakan. Ini penting sebagai ikhtiar bersama untuk mencegah terjadinya TPPO,” pungkasnya.

title="banner"
Banner