Masih Ingat Video Mesum di Lampu Merah Suramadu? Polisi Tangkap Pelakunya

Kamis, 17 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adegan Mesum di Perempatan Lampu Merah Suramadu

Adegan Mesum di Perempatan Lampu Merah Suramadu

SURABAYA, detikkota.com – Polisi akhirnya benar-benar menangkap pasangan kekasih yang diduga berbuat mesum diatas motor di Jalan Kenjeran Surabaya dan Viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Melalui Kompol Okky Ahadian Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, saat dikonfirmasi membenarkan jika pelakunya sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan mereka di traffic light Jalan Kenjeran.

“Benar sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan penyidikan dan pendalaman untuk mengetahui motifnya,” sebut Oki, Kamis (17/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasinya, pelaku sendiri diamankan oleh Reskrim Polsek Tambaksari lalu dilimpahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dikabarkan sebelumnya, Warganet dihebohkan dengan beredarnya video mesum berdurasi 29 detik dan berukuran 5,1 MB. Rekaman tersebut viral khusunya Surabaya setelah beredar di media sosial maupun grup WA.

Ketika berhenti di lampu merah, pasangan yang mengendarai motor Honda Vario merah tersebut tampak berpelukan. Sang lelaki terus memeluk wanitanya meski diketahui banyak pengendara lain.

Video mesum diduga dilakukan pasangan kekasih ini terekam oleh pengguna jalan ketika berhenti tepat didepan masjid perempatan Suramadu Jalan Kenjeran dari arah Timur ke Barat.

Saat pasangan kekasih itu berpelukan, saat itulah diduga direkam oleh pengendara lainnya dan tersebar di media sosial hingga viral.

Setelah viral dan diduga disengaja, kasus beredarnya video mesum saat ini langsung mendapat perhatian pihak kepolisian Polrestabes Surabaya. (Redho)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:02 WIB

Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Berita Terbaru