Masih Ingat Video Mesum di Lampu Merah Suramadu? Polisi Tangkap Pelakunya

Kamis, 17 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adegan Mesum di Perempatan Lampu Merah Suramadu

Adegan Mesum di Perempatan Lampu Merah Suramadu

SURABAYA, detikkota.com – Polisi akhirnya benar-benar menangkap pasangan kekasih yang diduga berbuat mesum diatas motor di Jalan Kenjeran Surabaya dan Viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Melalui Kompol Okky Ahadian Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, saat dikonfirmasi membenarkan jika pelakunya sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan mereka di traffic light Jalan Kenjeran.

“Benar sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan penyidikan dan pendalaman untuk mengetahui motifnya,” sebut Oki, Kamis (17/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasinya, pelaku sendiri diamankan oleh Reskrim Polsek Tambaksari lalu dilimpahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dikabarkan sebelumnya, Warganet dihebohkan dengan beredarnya video mesum berdurasi 29 detik dan berukuran 5,1 MB. Rekaman tersebut viral khusunya Surabaya setelah beredar di media sosial maupun grup WA.

Ketika berhenti di lampu merah, pasangan yang mengendarai motor Honda Vario merah tersebut tampak berpelukan. Sang lelaki terus memeluk wanitanya meski diketahui banyak pengendara lain.

Video mesum diduga dilakukan pasangan kekasih ini terekam oleh pengguna jalan ketika berhenti tepat didepan masjid perempatan Suramadu Jalan Kenjeran dari arah Timur ke Barat.

Saat pasangan kekasih itu berpelukan, saat itulah diduga direkam oleh pengendara lainnya dan tersebar di media sosial hingga viral.

Setelah viral dan diduga disengaja, kasus beredarnya video mesum saat ini langsung mendapat perhatian pihak kepolisian Polrestabes Surabaya. (Redho)

Berita Terkait

Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri
Lantik 129 Kepala Sekolah, Wabup Sumenep Tekankan Mutu Pendidikan dan Penguasaan Teknologi
Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Presiden Prabowo ke Halmahera Tengah, Luncurkan Program Hilirisasi Rp180 Triliun
Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Lantik 129 Kepala Sekolah, Wabup Sumenep Tekankan Mutu Pendidikan dan Penguasaan Teknologi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo ke Halmahera Tengah, Luncurkan Program Hilirisasi Rp180 Triliun

Berita Terbaru