Melalui Dana DBHCHT Diskop UKM Dan Perindag Sumenep Akan Rampungkan KIHT Akhir Tahun 2022

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – 1,9 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Dinas Koperasi Usaha kecil Menengah (Diskop UKM) dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Sumenep akan berencana merampungkan pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) pada akhir tahun 2022.

“Jadi, tahun ini semoga sudah bisa selesai. Kita saat ini dalam tahap lelang di LPSE kabupaten Sumenep,” ujar Kepala Diskop UKM dan perindag Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid. Rabu (12/10/2022).

Pihaknya menargetkan, pada tahun 2023 sudah bisa digunakan sehingga akan bermanfaat dan berdampak kepada industri tembakau di Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami yakin, 4 unit gudang KIHT bisa rampung akhir tahun dan bisa dimanfaatkan tahun depan agar dapat memberikan manfaat,” jelasnya.

Selain dapat membantu petani, Chainur berharap KIHT dapat menekan peredaran rokok ilegal. Sebab, KIHT itu akan menampung dan memfasilitasi perusahaan rokok. Dengan begitu, tidak ada lagi rokok bodong yang terjual di Sumenep.

“Kalau pembangunan sudah selesai maka nanti akan dipantau juga oleh bagian cukai. Sehingga dari tahapan awal sampai produksi bisa terselenggara dengan baik semuanya,” tutupnya.

Untuk Dijetahui, Pada tahun 2021 lalu pembangun KIHT mendapat dana DBHCHT sekitar Rp. 10 miliar, dana tersebut dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sementara secara keseluruhan Kabupaten Sumenep mendapat kucuran dana DBHCHT pada tahun 2021 mencapai Rp. 40,9 miliar dan dana tersebut tersebar dibeberapa Organisasi Prangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Sumenep. (Md/red)

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terbaru