Melanggar Perwali Tempat Karaoke Digrebek

Jumat, 28 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Tim Gabungan Patroli Mandiri SatSabhara Raimas, Tim Respatti dan Unit Tipiring melakukan razia tempat hiburan malam yang ditengarai melanggar aturan jam malam PPKM hingga pukul 22.00 WIB.

Salah satu tempat yang disasar adalah Karaoke Suzana di Jalan Kalibokor Selatan, Surabaya. Petugas gabungan tiba ditempat itu pada, Jumat, 28 Mei 2021, dini hari pukul 01. 00 WIB.

Ketika tiba di karaoke Suzana, langsung memasuki area dan memang benar saat itu masih ada aktifitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena melanggar jam malam, petugas langsung melaksanakan Giat penindakan RHU dan mengamankan puluhan orang baik laki-laki maupun perempuan yang saat itu ada dalam lokasi.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo membenarkan jika anggota gabungan menggrebek lokasi karaoke yang melanggar peraturan Walikota terkait jam malam.

“Iya kita lakukan penindakan karena tempat itu melanggar Perwali terkait jam malam yakni pukul 22.00,” jelas AKBP Hartoyo, Jumat (28/5/2021).

Dari puluhan orang yang terjaring, diantaranya terdiri dari laki laki berjumlah 11 orang dan perempuan 10 orang.

Untuk selanjutnya semua yang terjaring diamankan ke Mako Polrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut
(Redho)

Berita Terkait

Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret
SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan
Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin
Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga
Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Produksi Garam di Sampang, Dorong Indonesia Bebas Impor
Bupati Pasuruan dan Kapolda Jatim Ikuti Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:38 WIB

Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret

Senin, 9 Maret 2026 - 16:41 WIB

Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying

Senin, 9 Maret 2026 - 10:03 WIB

Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:40 WIB

Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:37 WIB

Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya

Berita Terbaru