Melanggar Perwali Tempat Karaoke Digrebek

Jumat, 28 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Tim Gabungan Patroli Mandiri SatSabhara Raimas, Tim Respatti dan Unit Tipiring melakukan razia tempat hiburan malam yang ditengarai melanggar aturan jam malam PPKM hingga pukul 22.00 WIB.

Salah satu tempat yang disasar adalah Karaoke Suzana di Jalan Kalibokor Selatan, Surabaya. Petugas gabungan tiba ditempat itu pada, Jumat, 28 Mei 2021, dini hari pukul 01. 00 WIB.

Ketika tiba di karaoke Suzana, langsung memasuki area dan memang benar saat itu masih ada aktifitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena melanggar jam malam, petugas langsung melaksanakan Giat penindakan RHU dan mengamankan puluhan orang baik laki-laki maupun perempuan yang saat itu ada dalam lokasi.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo membenarkan jika anggota gabungan menggrebek lokasi karaoke yang melanggar peraturan Walikota terkait jam malam.

“Iya kita lakukan penindakan karena tempat itu melanggar Perwali terkait jam malam yakni pukul 22.00,” jelas AKBP Hartoyo, Jumat (28/5/2021).

Dari puluhan orang yang terjaring, diantaranya terdiri dari laki laki berjumlah 11 orang dan perempuan 10 orang.

Untuk selanjutnya semua yang terjaring diamankan ke Mako Polrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut
(Redho)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Jamuan Santap Malam Kenegaraan untuk Presiden Brasil Lula da Silva di Istana Merdeka
Kapolres Sumenep Ajak Komunitas Ojek Online Jadi Pelopor Kamtibmas
Sumenep Komitmen Wujudkan Lingkungan Digital Sehat Tanpa Judi Online
Komisi Informasi Jatim dan Pemerintah Australia Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Hari Santri Nasional, 14.241 Guru Ngaji di Banyuwangi Terima Insentif Rp9,96 Miliar
Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di PP. Puncak Darussalam Berlangsung Khidmat
Satlantas Polres Sumenep Teguhkan Komitmen Keselamatan Berkendara di Ajang Duta Lalu Lintas Jatim 2025
Kabel Semrawut Ganggu Festival Tong-Tong se-Madura di Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Kapolres Sumenep Ajak Komunitas Ojek Online Jadi Pelopor Kamtibmas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:25 WIB

Sumenep Komitmen Wujudkan Lingkungan Digital Sehat Tanpa Judi Online

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Komisi Informasi Jatim dan Pemerintah Australia Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Hari Santri Nasional, 14.241 Guru Ngaji di Banyuwangi Terima Insentif Rp9,96 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:28 WIB

Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di PP. Puncak Darussalam Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru