Melintas Bawa Sabu , Seorang Pria Diangkut Polsek Sunggal

Minggu, 15 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Sunggal

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Sunggal

MEDAN, detikkota.com – Dedek Kurniawan Siregar terpaksa berurusan dengan petugas Polsek Sunggal. Pasalnya, pria 39 tahun itu ditangkap sesaat setelah ‘belanja’ Sabu. Alih-alih ‘fly’ dengan barang haram itu, Dedek malah meringkuk di jeruji besi Polsek Sunggal.

Ceritanya, Senin (9/11/2020) Dedek ‘belanja’ Sabu seorang diri di salah satu gang di Kawasan Terminal Pinang Baris dengan seorang pria. Setelah mendapatkan barang haram itu, Dedek pun pergi dengan niat untuk mengkonsumsi sendiri.

Apes, saat berada di Jalan Kemiri, Sukadono, Tanjung Gusta, pria yang tinggal di Kapten Sumarson itu ditangkap tekab Polsek Sunggal. Darinya, tekab Sunggal juga mendapati barang bukti satu paket kecil sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Yasir Ahmadi S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Sunggal melalui AKP Budiman Simanjuntak, SE., MH., Kanit Reskrim saat dikonfirmasi, Sabtu (14/11/2020) membenarkan pihaknya telah mengamankan Dedek.

“Benar, pelaku kita kenakan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU.RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas,” jelasnya. (Leodepari)

Berita Terkait

Sulaisi Soroti Kepastian Hukum Pedagang di Balik Polemik Lapak Pasar Ganding
Efek Banyuwangi Ethno Carnival 2026, KAI Catat 24 Ribu Lebih Penumpang di Banyuwangi
Polsek Ambunten Selidiki Pencurian Rumah, Korban Rugi Rp22,5 Juta
Ketum MIO Murka, Sebut Hotman Paris “Preman Berdasi” Usai Diduga Lecehkan Wartawan
Kapolresta Sumenep Luncurkan Layanan “HALO KAPOLRESTA” Saat Patroli KRYD Malam Akhir Pekan
Khofifah: Banyuwangi Ethno Carnival Bukti Budaya Lokal Mampu Mendunia
Khofifah Undang Siswi Sekolah Rakyat Banyuwangi Tampil di Grahadi Usai Terpukau Lagu Osing
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:42 WIB

Sulaisi Soroti Kepastian Hukum Pedagang di Balik Polemik Lapak Pasar Ganding

Senin, 20 Juli 2026 - 13:33 WIB

Efek Banyuwangi Ethno Carnival 2026, KAI Catat 24 Ribu Lebih Penumpang di Banyuwangi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:21 WIB

Polsek Ambunten Selidiki Pencurian Rumah, Korban Rugi Rp22,5 Juta

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Sumenep Luncurkan Layanan “HALO KAPOLRESTA” Saat Patroli KRYD Malam Akhir Pekan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:13 WIB

Khofifah: Banyuwangi Ethno Carnival Bukti Budaya Lokal Mampu Mendunia

Berita Terbaru