Menteri Keuangan Sri Mulyani Paparkan Arahan Presiden Prabowo dalam APBN 2025

Tangkapan Layar Youtube Kementerian Keuangan Saat Konferensi Pers

JAKARTA, detikkota.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan anggaran belanja pemerintah pada 2025, yang sudah disepakati pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mencapai Rp3.621,3 triliun. Nilai tersebut meningkat 8,9% dibandingkan belanja negara dalam APBN 2024.

Dari nilai tersebut, Sri Mulyani memaparkan, belanja pemerintah pusat mencapai Rp 2.701,4 triliun, yang ditujukan untuk mendorong program prioritas dalam bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan dan energi, serta perumahan.

Ia juga menyampaikan, program unggulan 2025 telah digabung di 2025 melalui program makan bergizi gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan gratis renovasi sekolah-sekolah unggulan terintegrasi dan terciptanya lumbung pangan nasional daerah desa.

“Arahan presiden mengenai prioritas fokus pemerintah akan terus jadi pegangan bagi alokasi dan relokasi anggaran kementerian lembaga serta tranfer ke daerah (TKD) 2025,” kata Sri Mulyani, saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) ke lembaga kementerian dan kepala daerah, di Istana Presiden, Selasa (10/12/2024).

Sri Mulyani menyenutknan transfer ke daeraha senilai Rp919,9 triliun untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan inklusif. Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga mengingatkan instruksi Presiden Prabowo mengenai keselarasan belanja daerah dan pusat, lalu efektifitas dan efisiensi belanja daerah yang menjadi pegangan bagi Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Lembaga lainnya terkait arah kebijakan belanja daerah.

Dalam APBN 2025, Sri Mulyani juga menyebutkan, target penerimaan negara mencapai Rp3.001,1 triliun. Sumber penerimaan ini akan diperoleh melalui sumber penerimaan negara dari pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak secara maksimal.

“Untuk mengejar berbagai target penerimaan dengan tetap menjaga iklim investasi penerimaan negara dari pajak dan PNBP dilakukan tetap dengan menjaga aspek keadilan. Dimana mereka yang tidak mampu dibantu negara melalui instrumen bansos, bantuan pendidikan, kesehatan dan subsidi dan fasilitas pembebasan pajak,” kata Sri Mulyani.