Merespon Kritik Para Pengusaha, Menaker Sebut Cuti Bersama Bersifat Fakultatif

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA detikkota.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan masa libur cuti bersama bersifat fakultatif (tidak wajib).

Hal itu disampaikan Menaker Ida usai banyaknya kritik yang dilakukan para pengusaha.

Menurutnya kebijakan tersebut tergantung kesepakatan oleh masing-masing perusahaan dengan pekerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait cuti, saya kira cuti itu sifatnya fakultatif. Jadi, dikembalikan kepada kesepakatan bersama di-internal perusahaan,” kata Menaker Ida, dikutip Selasa (21/05/2024).

Cuti bersama justru memberikan dampak pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui sektor pariwisata. Sebab, menurutnya pertumbuhan ekonomi muncul saat para pekerja yang sedang berlibur mengunjungi tempat wisata.

“Sebenarnya cuti dan libur bersama itu juga di samping untuk mendorong pertumbuhan ekonomi akibat tumbuhnya pariwisata yang semakin meningkat,” ujarnya.

“Karena para pekerja atau masyarakat Indonesia banyak menggunakan kesempatan berlibur (saat Hari Libur Nasional atau cuti bersama) untuk berkunjung ke tempat-tempat wisata,” tambah Menaker.

Di sisi lain, Menaker menjelaskan, pemerintah menetapkan ibur dan cuti bersama berdasarkan pertimbangan.

Misalnya, libur nasional dan ncuti bersama Hari Raya Keagamaan. Penetapan libur keagamaan, ujarnya, sebagai bentuk toleransi antar umat beragama.

Dan, penentuan libur serta cuti bersama keagamaan dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Menteri Agama (Menag), Menteri PANRB, dan Menaker.

“Kalau libur, biasanya itu libur terkait hari raya keagamaan. Ini sebagai bentuk toleransi antar umat beragama yang diberi kesempatan pada hari tersebut untuk menjalankan sesuai dengan agamanya masing-masing,” jelasnya.

Berita Terkait

Antisipasi Kelangkaan, Probolinggo Perkuat Stok LPG Hingga H+6 Lebaran
Pemkab Lumajang Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman Selama Idulfitri
Diaspora Banyuwangi 2026 Perkuat Solidaritas “Tandang Bareng” dan Dorong Kontribusi Pembangunan
Bupati Pasuruan Sidak Wisata Banyubiru, Dorong Pengembangan dan Peningkatan Kunjungan
Dear Jatim Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan Amanah 1 Sumenep
Bupati Sumenep Terbitkan SE Lebaran Minim Sampah, Tekan Potensi Penumpukan
Mensesneg Imbau Kabinet Rayakan Idulfitri Sederhana Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Jelang Idulfitri, Pemkot Probolinggo Fokus Pengamanan dan Stabilitas Harga

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:44 WIB

Antisipasi Kelangkaan, Probolinggo Perkuat Stok LPG Hingga H+6 Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 17:03 WIB

Diaspora Banyuwangi 2026 Perkuat Solidaritas “Tandang Bareng” dan Dorong Kontribusi Pembangunan

Senin, 23 Maret 2026 - 17:01 WIB

Bupati Pasuruan Sidak Wisata Banyubiru, Dorong Pengembangan dan Peningkatan Kunjungan

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:46 WIB

Dear Jatim Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan Amanah 1 Sumenep

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:35 WIB

Bupati Sumenep Terbitkan SE Lebaran Minim Sampah, Tekan Potensi Penumpukan

Berita Terbaru

Poster orang hilang yang dirilis Humas Polres Sumenep terkait pencarian Nur Faidah, warga Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Hilang Sejak Dilaporkan, Nur Faidah Masih Dalam Pencarian

Rabu, 25 Mar 2026 - 12:44 WIB

Ilustrasi perhiasan emas di etalase toko. Harga emas perhiasan pada 24 Maret 2026 bervariasi tergantung kadar karat dan penyedia.

Nasional

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, 24 Maret 2026, Cek Pergerakannya

Selasa, 24 Mar 2026 - 14:01 WIB