Miris, Pengisi Kerohanian Warga Binaan Lapas Banyuwangi Kepergok Bawa Sabu

Miris, Pengisi Kerohanian Warga Binaan Lapas Banyuwangi Kepergok Bawa Sabu
Ustadz MS sedang diintrogasi petugas Lapas Banyuwangi setelah kepergok membawa narkotika jenis sabu.
Banner

BANYUWANGI, detikkota.com – Seorang ustadz berinisial MS terpergok petugas Lapas Banyuwangi membawa 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Barang berupa kristal putih itu disembunyikan pada dompet STNK yang dikaitkan pada kunci mobil miliknya.

Banner

Penemuan paket sabu milik MS itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, Rabu (21/6/2023). MS masuk ke Lapas Banyuwangi dengan tujuan untuk mengajar ilmu agama tentang kerohanian.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari menjelaskan bahwa, MS ditunjuk oleh salah satu pondok pesantren di daerah Glenmore, Banyuwangi menjadi salah satu organisasi yang bekerja sama dengan Lapas Banyuwangi dalam bidang pembinaan kerohaniaan warga binaan.

“MS ini baru tiga kali mengajar pembinaan kerohanian di Masjid Lapas Banyuwangi, mengajar setiap hari Rabu,” jelas Imam.

Petugas mendapati barang tersebut pada saat melakukan penggeledahan badan. Hal ini, lanjut Imam, menunjukkan bahwa jajarannya tidak pandang bulu dalam penegakan SOP kunjungan ke dalam Lapas.

“Kami tentu sangat mengapresiasi jajaran yang tegak lurus, memberikan pelayanan yang sama sesuai SOP yang berlaku kepada siapapun yang berkunjung ke Lapas,” puji Imam.

Sementara itu, Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto menjelaskan bahwa, selama ini pihaknya memang bekerjasama dengan beberapa organisasi keagamaan untuk memperkaya kazanah keilmuan agama warga binaan.

“Memang ada beberapa ustadz yang mengajar beberapa bidang seperti kaligrafi, fiqih, sejarah kebudayaan islam, qira’ah hingga bahasa arab,” jelas Wahyu.

Wahyu menjelaskan, petugas sebenarnya sudah curiga dengan gelagat MS sejak sepekan sebelumnya. Saat itu, usai mengajar MS meminta petugas kesehatan Lapas untuk memeriksa tekanan darahnya.

“Dari gelagatnya, petugas kesehatan kami curiga kalau MS ini seperti orang yang menyalahgunakan narkoba,” imbuh Wahyu.

Namun, karena tidak cukup bukti, petugas tidak melakukan penangkapan pada saat itu.

“Saat ada momentum dia masuk lagi ke Lapas, kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh. Akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya,” jelasnya.

Petugas curiga terhadap benda yang menonjol pada dompet tersebut. “Benar saja, pada saat dibuka ternyata ditemukan satu klip berisi serbuk kristal yang berada di bawah STNK,” lanjutnya.

“Saat dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan positif metafetamin dan yang bersangkutan mengaku mengkonsumsi narkoba tadi malam di kediamannya,” lanjut Wahyu.

Menurutnya, MS mengaku barang itu digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak ada niatan untuk diselundupkan ke dalam Lapas.

“Atas temuan itu, petugas lantas melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk membantu melakukan pengembangan,” lanjut Wahyu.

Wahyu menegaskan, pihaknya akan terus melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba di dalam Lapas sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Dirjen Pemasyarakatan dalam 3 kunci pemasyarakatan maju, yang salah satunya adalah berantas narkoba.

“Kami akan menindak tegas setiap orang yang berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas, baik dilakukan oknum petugas ataupun oknum masyarakat,” pungkasnya.

title="banner"