Nekat Mudik Akan Dipaksa Putar Balik Oleh Polisi

Rabu, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Lebaran tahun 2021 ini, pemudik yang melewati penyebrangan Kamal ataupun Jembatan Suramadu akan dipaksa putar balik ketempat asal. Jika di Bangkalan, Polres setempat akan menyekat di pintu masuk Suramadu sisi Madura dan Pelabuhan Kamal.

Begitu juga Polres Tanjung Perak Surabaya. Bersama TNI-Polri dan steakholder lainnya, akan melakukan hal sama yakni memutar balik pemudik yang nekat pada tanggal yang dilarang.

Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor: 9 Tahun 2021 tentang larangan mudik akan dimulai dari tanggal 06 hingga 17 Mei 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, penyekatan dilakukan di jembatan Suramadu sisi Surabaya, selain disana ada juga pos penyekatan di Jalan Dupak dan M. Nasir

“Di Suramadu dari Surabaya menuju ke Bangkalan Madura juga sebaliknya Madura masuk ke Surabaya,” jelas Ganis, Rabu (28/4/2021).

Lanjut Ganis, tentunya untuk pos pernyekatan ini, berdasarkan arahan pimpinan yaitu sifat rayonisasi yang tidak jauh beda dengan akulturasi. Nanti antar wilayah dan pemerintah sudah memberitahukan bahwa mereka yang akan melakukan pulang mudik akan ada pengetatan.

“Jika di Suramadu kalau memang kita temukan, bis, mobil ataupun angkutan Elf bawa penumpang akan kita putar balik, atau juga kendaraan kita tahan sampai setelah lebaran, kita harus tegas,” tambah Ganis.

Namun ada pengecualian terhadap kendaraan pengangkut bahan pokok, ambulan, atau kendaraan dinas lainnya dengan menunjukkan surat keterangan dari perusahaan swasta kalau dari orang umum.

Pegawai negeri atau ASN kemudian TNI-Polri tentunya keterangan dari pimpinannya dan itupun sudah diatur dengan ketentuan yang sudah ada di wilayah Surabaya.

Sekedar diketahui, berdasarkan edaran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) himbauan untuk tidak mudik ini dari Pusat hingga ke daerah-daerah, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona-19. (Redho)

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi
Bupati Fauzi Dorong Kabupaten Kepulauan, Sebut Aspirasi Warga Sudah Berlangsung Lama
Muktamar NU ke-35 Jadi Momentum PB IKA PMII Bedah Energi, Pangan hingga Gerakan Islam

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:52 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB