Ngopi Bareng Driver Ojol, Satlantas Polres Sumenep Himbau Keselamatan dan Keutamaan Penggunaan Helm SNI

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kasat Lantas Polres Sumenep AKP A. Nasution, didampingi KBO Lantas, KRI dan Kanit Dikyasa, ngopi bareng Driver Ojek Online (Ojol) di Poslantas 12.0 Jalan Trunojoyo Kecamatan Kota Sumenep, Jumat (05/07/2024).

Pada kesempatan itu, kiat keselamatan dalam berlalulintas disampaikan Kasat Lantas AKP Nasution kepada Driver Ojol untuk tetap berhati-hati ketika berkendara di jalan dan tertib berlalulintas serta utamakan menggunakan helm bagi penumpang.

“Driver ojol untuk tetap berhati-hati di jalan dan menjaga keselamatan. Terutama penggunaan helm SNI, itu wajib digunakan,” pesan Kasat Lantas Polres Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, AKP Nasution menegaskan, helm SNI merupakan keselamatan utama bagi pengendara sepeda motor. Terlebih, para ojol yang kesehariannya membonceng penumpang.

Menurutnya, penggunaan helm SNI dapat melindungi pengendara motor dari benturan apabila terjadi kecelakaan. Hal itu bersifat protektif dan antisipasi bila terjadi hal yang tak diinginkan.

“Kemudian kelengkapan kendaraan, tetap ditaati. Penumpang yang tidak mau pakai helm, harus tetap diarahkan dan diupayakan untuk memakai helm,” tuturnya.

Driver ojol juga diingatkan saat menggunakan smartphone lebih baik berhenti sejenak dari pada sambil mengendarai sepeda motor. Merokok dijalanan umum saat berkendara juga harus dihindari karena dapat membahayakan pengguna jalan lain.

Selain itu, Kasatlantas menjelaskan bahwa selama tiga bulan kemarin, Satlantas Polres Sumenep berhasil menurunkan angka lakalantas.

Dengan itu, Ia berharap agar para Ojol tertib berlalulintas dijalan dan menjadi pelopor keselamatan untuk menekan angka kecelakaan.

Lebih lanjut Kasat juga menyampaikan, mengenai para Ojol membawa atau mengangkut barang itu tidak boleh. Sebab Ojol untuk membawa orang bukan barang, akan tetapi bila barang tersebut masih pantas diangkut dan tidak membahayakan pengendara lain masih diperbolehkan.

“Kami berharap dengan kolaborasi antara kepolisian dan komunitas ojol, kamtibmas dan kamseltibcarlantas dapat terus terjaga dengan baik,” tuturnya.

Sementara, Saufik Mahmudi selaku ketua Ojol Sumenep mengatakan, dengan adanya himbauan dari Satlantas Polres Sumenep semoga masyarakat menyadari pentingnya penggunaan helm pada pembonceng.

“Kami persatuan Ojol Sumenep siap menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas untuk menekan angka lakalantas diwilayah hukum Polres Sumenep,” tegasnya.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa
Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026
Sekda Sumenep Minta KORPRI Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Birokrasi Digital
Wabup Sumenep Tekankan Muskab KORPRI Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme ASN
Disnaker Kabupaten Probolinggo Gelar Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian untuk Generasi Muda
Bupati Ipuk dan Tokoh Lintas Agama Sambut Kedatangan Biksu Thudong di Banyuwangi
CV Bangkit Anugrah Jaya Kembali Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Tambang Pasir
Wabup Sumenep Dorong Penampilan Jaran Serek Lebih Kreatif dan Modern

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:18 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:32 WIB

Sekda Sumenep Minta KORPRI Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Birokrasi Digital

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:00 WIB

Wabup Sumenep Tekankan Muskab KORPRI Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme ASN

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:59 WIB

Disnaker Kabupaten Probolinggo Gelar Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian untuk Generasi Muda

Berita Terbaru

Ilustrasi

News

BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:43 WIB

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat memberikan keterangan terkait pengawasan ketat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 di Kabupaten Sumenep.

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB