Nongkrong Sambil Mengais Pahala, RTA Aceh Utara Sukses Gelar Kajian di Caffe Kesekian Kalinya

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA, detikkota.com – Pengurus Cabang (PC) Rabithah Thaliban Aceh (RTA) Kabupaten Aceh Utara bekerjasama dengan Dema Ma’had Aly Malikussaleh sukses gelar “Kajian Milenial” yang kesekian kalinya di caffe mj8 Alue Ie Puteh, Baktiya, Kabupaten setempat, Minggu malam (28/08/2022).

Kajian kali ini mengangkat tema “Bagaimanakah Qanun Gampong Berbasis Syariah” di isi oleh anggota MPU Aceh Utara, yaitu Abi Dr. Abdullah. MA dan Kabag Hukum Kab. Aceh Utara Tgk. Fadhil, SH., MH.

Kegiatan tersebut turut di hadiri oleh Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Razali Abu (Abu Lapang), Anggota DPRK Aceh Utara Zulkifli, Kabag Hukum Pemkab Aceh Utara Tgk Fadhil, Fauzi Yusuf (Wabup Aceh Utara periode 2017-2022), Kabid Pariwisata Disporapar Aceh Utara Umar Ali, para Muspika Baktiya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula Ketua Forum Mukim Aceh Utara, Forum Geuchik dari beberepa Kecamatan, para Geuchik, tokoh agama, tokoh masyarakat, Rais ‘Am PC, Rais ‘Am PAC dan Pengurus RTA Aceh Utara, Ketua Dema Ma’had Aly Malikussaleh serta para santri, kaum millenial, pengunjung caffe serta para tamu undangan lainnya.

Dalam tausiahnya, Abi Dr. Abdullah. MA mengatakan yang terpenting dalam hal membuat qanun adalah harus melibatkan perangkat Desa, tokoh masyarakat serta lainnya yang terkait dan ikut mensosialisasikan.

Fauzi Yusuf mantan Wakil Bupati Aceh Utara periode 2017-2022 yang sering disapa Si Dom Peng ini juga menyampaikan, dari dulu sudah sangat mendukung qanun syari’ah di Desa Desa dan pageu Gampong. Menurutnya dengan adanya qanun tersebut Desa lebih terarah dan tertib.

Sebelumnya Ketua komisi III DPRK Aceh Utara Razali Abu, dalam sambutannya pun menyampaikan apresiasi kepada Rabithah Thaliban Aceh Utara yang sangat semangat melakukan syi’ar islam dikalangan milenial seperti ini. Ia berharap RTA selalu ikut andil dalam kegiatan kajian di Aceh Utara.

Rais A’m RTA Aceh Utara Tgk. Hafiz Al Mansuri saat di jumpai oleh awak media, dirinya menyampaikan sangat senang dengan antusiasnya para jama’ah yang hadir pada kajian milenial yang di laksanakan oleh organisasi yang dipimpinnya itu.

“Alhamdulillah kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh jama’ah dan pengunjung caffe, kepada para pejabat, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang sudah mengikuti kajian milenial ini dengan sangat antusias dan fokus terhadap apa yang disampaikan oleh pemateri,” ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Kajian sekaligus Humas RTA Aceh Utara Tgk. Murhaban menambahkan, harapannya dengan adanya pembahasan tentang Qanun Gampong Berbasis Syariah ini, diharapkan nantinya ada hasil (output) dan (outcome) dari kajian ini sehingga dapat di aplikasikan secara nyata di setiap gampong.

Pantauan media ini, pada sesi tanya jawab pun tampak begitu antusiasnya para Kepala Desa dan jamaah dalam melontarkan pertanyaan kepada Pemateri, bahkan kepada Kabag Hukum, Fauzi Yusuf dan kepada Anggota DPRK Aceh Utara.

Acara tersebut banyak mendapat dukungan dan pandangan positif dari segala pihak, dalam mensyiarkan agama dengan mengikuti perkembangan zaman.

Untuk diketahui, organisasi santri di Aceh Utara yang dikenal dengan pelaksana “Kajian Milenial” di caffe-caffe ini, telah memulai kajian seperti ini rutin setiap bulannya sejak awal tahun 2021. (Irwan/Murhaban)

Berita Terkait

Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang
Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima
Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:56 WIB

Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:34 WIB

Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:01 WIB

Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:04 WIB

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day

Kamis, 30 April 2026 - 12:07 WIB

Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Berita Terbaru