BANYUWANGI, detikkota.com – Perintah Jokowi, Presiden Republik Indonesia, agar dimasa Pandemi Covid-19 pihak perusahaan leasing memberikan kebijakan untuk memberikan kelonggaran pada nasabahnya ternyata tidak semua mematuhinya.
Terbukti masih ada penarikan mobil yang kreditnya mengalami kemacetan oleh debt collector dan lebih mirisnya diduga dibantu oleh oknum anggota kepolisian.
Seperti yang dialami oleh Rahmat Hidayat Sugihartono atau akrab disapa Tono (32) warga kelurahan Penganjuran, kecamatan/kabupaten Banyuwangi pada hari Rabu (10/3/2021) yang lalu.
Kepada awak media Tono menceritakan peristiwa yang dialaminya itu bermula saat mobil miliknya merk Datsun tengah menunggak angsuran pada salahsatu perusahaan finance akibat ekonominya sedang terpuruk dimasa pandemi Covid-19.
“Saya akui memang saya ada keterlambatan membayar angsuran, dari tenor 59 kali angsuran saya baru bisa mencicil 33 kali angsuran akibat kesulitan ekonomi disaat pandemi Covid-19, seharusnya 26 kali angsuran lagi saya melunasinya,” tutur Tono.
Masih kata Tono, namun ketika dirinya sedang ngopi disebuah warung yang berada diwilayah Patoman, tiba-tiba didatangi gerombolan debt collector berjumlah 6 orang yang disusul tak lama kemudian datang 2 orang oknum polisi berseragam lengkap serta menaiki mobil dinas berwarna orange.
“Para debt collector itu mengatakan kepada saya ingin menarik mobil Datsun milik saya karena sudah lama terlambat. Tetapi saya tidak bersedia, karena saya masih dalam tahap melakukan negoisasi kepada pihak finance untuk meminta keringanan pelunasan,” kata Tono.
Namun, ketika Tono sedang berusaha menghubungi seseorang. Tanpa seizinnya, kunci mobilnya yang ditaruh diatas meja warung diambil oleh salah seorang debt collector.
Kemudian saat itu juga, dia diminta untuk datang ke kantor polisi terdekat untuk dimediasi. Para debt collector itu juga menjanjikan akan dipertemukan dengan pihak Finance dan mantan istrinya yang menjadi atas nama mobil tersebut.
Bahkan, kata Tono, oknum polisi yang saat itu berbarengan dengan para debt collector itu ikut meyakinkanya untuk dapat diselesaikan di kantor polisi.
“Daripada ramai-ramai disini, diselesaikan di Polsek saja,” kata Tono menirukan ajakan oknum polisi tersebut.
Sontak, mendengar kata oknum polisi itupun Tono langsung merasa down, karena selama ini dia tidak pernah berurusan dengan masalah hukum. Ia pun langsung menurutinya. Namun mobilnya sudah dibawa oleh para debt collector tersebut.
Setibanya di Polsek rogojampi Tono tidak menemukan mobil miliknya, setelah mencari informasi akhirnya diketahui mobil miliknya berada di pos polisi yang berada di Bandara Banyuwangi.
Namun sesampainya di pos tersebut, dia tidak diperbolehkan masuk keruangan pos Polisi wilayah hukum Polsek Rogojampi tersebut. Dia disuruh melakukan mediasi dengan para debt collector itu diluar.
Hingga akhirnya, karena tidak ada titik temu mobil Tono itupun dibawa paksa oleh para debt collector tanpa memberikan tanda terima apapun.
“Yang sangat saya sesalkan disini adalah dugaan keterlibatan oknum polisi yang seharusnya berada ditengah tengah justru terkesan membiarkan para gerombolan debt collector berbuat semenamena menyita kendaraan saya,” sesalnya.
Sementara itu, Kapolsek Rogojampi, Kompol Sudarsono saat dikonfirmasi beralasan jika anggotanya yang melakukan penjagaan di Pos bandara telah mendapat informasi dari warga terjadi keributan, dan segera meluncur ke lokasi.
“Saat itu anggota saya mendapat laporan dari masyarakat adanya keributan lalu anggota mendatangi lokasi dan mengajak kedua belah pihak agar melakukan mediasi di kantor,” kata Sudarsono.
Hal tersebut berbeda dengan pengakuan salah satu debt collector kepada wartawan melalui telepon yang mengakui jika dirinyalah yang menelpon oknum anggota tersebut dan meminta datang ke lokasi.
“Tidak ada oknum anggota yang membekingi, saya yang menghubungi untuk datang,” kata sala satu debcollector kepada wartawan yang di telepon. (SHT/Tim)