SITUBONDO, detikkota.com – Kepolisian Resort Situbondo, Jawa Timur, melaksanakan sidang disiplin terhadap oknum Anggota inisial GH yang bertugas di Polsek Jangkar yang melakukan calo tiket perahu kepada masyarakat yang ingin menyeberang, Kamis (19/08/2021).
Sidang internal yang dilaksanakan tertutup tersebut langsung menjatuhi beberapa sanksi, yakni dicopot dari jabatanya, di sel selama 7 hari dan penempatan khusus.
Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifa’i membenarkan terkait sidang disiplin kepada oknum Polisi yang bertugas di wilayah hukum Jangkar Situbondo.
“Tujuannya anggota ini mungkin baik namun prosedur yang dilakukan itu tidak tepat yang membantu untuk menjadi calo tiket di situ dengan menyalahi prosedur, atas perlakuan ini anggota di proses dan kami tidak tebang pilih kalau anggota salah kita jatuhi hukumanm” Ujar Kapolres Situbondo Imam Rifa’i
Kapolres Imam berharap kejadian ini menjadi pelajaran untuk anggota yang lain, sanksi sesuai yang diputuskan dan anggota ini menerima atas perbuatannya. (day)