Oknum PPS Jadi Otak Penyelundupan Pupuk Bersubsidi ke Luar Madura? Ini Tanggapan KPU Sumenep

Banner

SUMENEP, detikkota.com – Merebaknya isu oknum penyelenggara Pemilu 2024, berinisal W, warga salah satu desa di Kecamatan Bluto, tersandung kasus kriminal penyelundupan pupuk bersubsidi 18 ton ke luar Madura mendapat tanggapan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Divisi SDM dan Parmas KPU Sumenep, Rafiqi mengatakan, pihaknya belum menerima informasi bahwa salah satu jajarannya tersandung kasus kriminal. Sebab, selama proses tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024 di daerah tersebut berjalan dengan lancar, dan tidak ada laporan bahwa salah satu jajarannya absen dari tugasnya karena tersandung kasus hukum.

Banner

“Belum dengar, Mas”, kata Tanzil, sapaan karibnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Sabtu (18/3/2023).

Namun demikian, pihaknya akan melakukan penelusuran kepada jajaran di bawahnya untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Baik melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bluto atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) di bawahnya.

“Nanti kami akan tracking, kira-kira Ketua PPS desa mana yang diisukan tersandung kasus hukum tersebut”, lanjutnya.

Jika informasi itu benar, lanjutnya, KPU Sumenep akan menyerahkan seluruh proses hukum yang bersangkutan kepada pihak berwenang. “Jika yang bersangkutan terbukti bersalah dan dipidana, kami akan berhentikan dan melakukan PAW (pergantian antar waktu), agar proses tahapan Pemilu tidak terganggu”, jelasnya.

Sebelumnya, identitas buron berinisial W, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Sumenep, Jawa Timur dalam kasus penyelundupan 18 ton pupuk bersubsidi ke luar Madura mulai terungkap.

Berdasarkan hasil penelusuran media ini, inisal W diketahui berdomisili di salah satu desa di Kecamatan Bluto. Bahkan, selain berprofesi sebagai pengusaha, W juga memiliki jabatan yang cukup mentereng di desanya, yakni Sekretaris Desa (Sekdes).

Terbaru, pada perhelatan Pemilu serentak 2024, W diketahui menjadi bagian dari penyelenggara, yakni Ketua PPS.

“Selain dikenal sebagai pengusaha di kalangan kelompok tani (Poktan), dia menjabat sebagai Sekdes dan Ketua PPS”, sebut warga berinisial M, yang meminta nama terangnya dirahasiakan, Sabtu (18/3/2023).

Meski demikian, M mengaku tidak tahu dari mana DPO W memperoleh banyak stok pupuk bersubsidi. Bahkan, hingga dikirim ke luar Madura. “Kalau itu, saya tidak tahu”, imbuhnya.

Sementara Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa DPO W merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Bluto. “Iya, betul,” tulisnya singkat, via WhatsApp.(red)

title="banner"