Omnibus Law : Demo Tolak UU Cipta Kerja di Aceh Tamiang Hampir Kisruh

Jumat, 9 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi asal Aceh Tamiang Provinsi Aceh melakukan unjukrasa menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di kantor DPRK Aceh Tamiang

Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi asal Aceh Tamiang Provinsi Aceh melakukan unjukrasa menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di kantor DPRK Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG, detikkota.com – Sejumlah poin dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang disahkan DPR RI pada Rapat Paripurna dinilai merugikan buruh. 

Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi asal Aceh Tamiang Provinsi Aceh melakukan unjukrasa menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di kantor DPRK Aceh Tamiang JL IR H Juanda Desa Bundar kecamatan Karangbaru kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (9/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Aceh Tamiang hampir kisruh. Pasalnya Pendemo meminta langsung ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto menghadap ke pendemo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pengawalan dari personel Polisi dibantu TNI dan Satpol PP, para mahasiswa/i ini menyampaikan kekecewaannya.

Mereka mengaku kecewa dan menolak tegas atas pengesahan UU Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020 di gedung DPR, Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu.

Mahasiswa yang menggunakan almamater masing-masing kampus membawa sejumlah spanduk serta poster berisi penolakan UU Ciptaker. Ada yang bertuliskan ‘Upah Kerja Dibayar Perjam, Lo Kira Open BO !’, ada juga ‘Ke AKR Masih Pakek Uang Rakyat, Jangan Sok Keras!

Setalah kurang lebih 1 jam pendemo didepan Gedung DPRK, pendemo diperbolehkan masuk ke Gedung DPRK untuk menyampaikan orasinya sehingga tidak lama kemudian Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto hadir didepan hadapan pendemo.

Sehingga setelah pendemo menyampaikan orasinya didalam ruang sidang utama DPRK Aceh Tamiang. Dinyatakan demo selesai pada pukul 12.30 WIB. (M.Irwan)

Berita Terkait

Menjaga Masa Kini, Menyelamatkan Masa Depan: Penolakan Survei Seismik di Laut Kangean
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025
Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja
Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas
Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin
Surabaya Jadi Kota Percontohan Proyek SETI Energi Berkelanjutan Indonesia-Jerman
Pemkot Surabaya dan KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 07:52 WIB

Menjaga Masa Kini, Menyelamatkan Masa Depan: Penolakan Survei Seismik di Laut Kangean

Rabu, 17 September 2025 - 16:37 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Rabu, 17 September 2025 - 13:42 WIB

Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025

Rabu, 17 September 2025 - 13:37 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja

Rabu, 17 September 2025 - 10:02 WIB

Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas

Berita Terbaru