Omnibus Law : Demo Tolak UU Cipta Kerja di Aceh Tamiang Hampir Kisruh

Jumat, 9 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi asal Aceh Tamiang Provinsi Aceh melakukan unjukrasa menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di kantor DPRK Aceh Tamiang

Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi asal Aceh Tamiang Provinsi Aceh melakukan unjukrasa menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di kantor DPRK Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG, detikkota.com – Sejumlah poin dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang disahkan DPR RI pada Rapat Paripurna dinilai merugikan buruh. 

Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi asal Aceh Tamiang Provinsi Aceh melakukan unjukrasa menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di kantor DPRK Aceh Tamiang JL IR H Juanda Desa Bundar kecamatan Karangbaru kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (9/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Aceh Tamiang hampir kisruh. Pasalnya Pendemo meminta langsung ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto menghadap ke pendemo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pengawalan dari personel Polisi dibantu TNI dan Satpol PP, para mahasiswa/i ini menyampaikan kekecewaannya.

Mereka mengaku kecewa dan menolak tegas atas pengesahan UU Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020 di gedung DPR, Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu.

Mahasiswa yang menggunakan almamater masing-masing kampus membawa sejumlah spanduk serta poster berisi penolakan UU Ciptaker. Ada yang bertuliskan ‘Upah Kerja Dibayar Perjam, Lo Kira Open BO !’, ada juga ‘Ke AKR Masih Pakek Uang Rakyat, Jangan Sok Keras!

Setalah kurang lebih 1 jam pendemo didepan Gedung DPRK, pendemo diperbolehkan masuk ke Gedung DPRK untuk menyampaikan orasinya sehingga tidak lama kemudian Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto hadir didepan hadapan pendemo.

Sehingga setelah pendemo menyampaikan orasinya didalam ruang sidang utama DPRK Aceh Tamiang. Dinyatakan demo selesai pada pukul 12.30 WIB. (M.Irwan)

Berita Terkait

Prestasi Kesehatan Desa, Posyandu ILP 6 SPM Pinggirpapas Juara I Sumenep
Sumenep Sun Run 2025 Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Polres Sumenep Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang
Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru
Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak
HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor
Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat
Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:11 WIB

Prestasi Kesehatan Desa, Posyandu ILP 6 SPM Pinggirpapas Juara I Sumenep

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:35 WIB

Sumenep Sun Run 2025 Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:13 WIB

Polres Sumenep Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:36 WIB

Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:22 WIB

Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru